Ditekan, SKPD Lapor ke Penegak Hukum
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Hingga kini, teka-teki masih meliputi seputar rendahnya kinerja 10 satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau. Berbagai kemungkinan, bisa saja menjadi penyebab terjadinya kondisi itu.
Seperti kemungkinan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu, yang berdampak pada terganggunya kinerja di 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut. Jika memang hal itu terjadi, kepala SKPD yang bersangkutan disarankan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Ditekan Seperti dituturkan Direktur Riau Corruption Watch, Mayandri Suzarman, Selasa (13/9), masih rendahnya serapan APBD Riau 2016 di 10 SKPD tersebut, menunjukkan lemahnya kinerja instansi tersebut.
Untuk itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, diminta untuk segera mencopot Kepala SKPD yang bersangkutan.
Namun Mayandri juga menilai, ada faktor lain yang menyebabkan kondisi itu terjadi. Seperti karena adanya tekanan dari pihak tertentu, yang berbuntut kepada tidak optimalnya SKPD dalam menjalankan kegiatan sebagaimana yang telah direncanakan.
Jika saja hal tersebut benar adanya, Mayandri meminta agar Kepala SKPD melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Seharusnya SKPD tidak takut dan ragu dalam mengadakan kegiatan, agar APBD terserap dan roda perekonomian berjalan sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat," jelas Mayandri.
"Kalau ada pihak yang menekan, laporkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Seperti dirilis sebelumnya, 10 SKPD yang memiliki serapan rendah tersebut adalah Dinas Komunikasi Informasi, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perkebunan, RS Petala Bumi, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pertanian dan Peternakan, dan Urusan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Instansi tersebut masuk dalam kategori rapor merah karena realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau tahun 2016 di bawah 33 persen.
Pilah Kepentingan Terpisah, Pengamat Hukum dan Ketatatanegaraan Riau, Zulwisman, menilai, rendahnya serapan di 10 SKPD tersebut, bukanlah permasalahan sepele dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kondisi itu, secara tidak langsung sebenarnya juga merupakan gambaran terhadap kinerja kepala daerah.
Oleh sebab itu, dalam menjalankan roda pemerintah, Gubri harus bisa memisahkan mana yang menjadi urusan pemerintahan dan mana yang tidak.
"Jadi tidak bisa disamakan, karena urusan pemerintahan tidaklah sama dengan kepentingan lain apalagi terkait dengan urusan keluarga," ujarnya.
Menurutnya, agar realisasi bisa tercapai, seharusnya pemerintah daerah bisa lebih kreatif, inovatif dan solutif dalam membuat program pembangunan di Riau. Sehingga tidak hanya roda pemerintahan yang berjalan baik, kesejahteraan masyarakat juga turut berdampak baik.
Namun, selama ini yang terjadi justru banyak dari SKPD yang masih ragu bahkan takut untuk mengambil kebijakan. Padahal atas dasar tersebut, justru berimplikasi terhadap Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang tidak tercapai.
Selain itu, kurangnya pemahaman dari para pejabat yang memegang jabatan terhadap regulasi yang ada, juga menjadi pemicu tidak baiknya kinerja yang dihasilkan. Apalagi tidak adanya kepastian hukum yang menjamin atas tindakan yang dilakukan.
"Bisa saja karena minimnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi pemicu rendahnya APBD," tutur Zulwisman.
Untuk itu, dalam pemecahan permasalahan tersebut seharusnya Gubri selaku pemegang kewenangan atau sebagai kepala eksekutif, bisa mengambil tindakan tegas. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya.
Artinya, Gubri membawa seluruh SKPD, baik yang mendapatkan rapor kuning maupun rapor merah untuk duduk bersama. Setelah mendapatkan pokok permasalahannya, kemudian barulah dibawa ke pusat untuk dicarikan solusi dan jalan keluarnya. Apakah nanti diputuskan melalui kebijakan yang tertuang dalam aturan negara atau dikembalikan ke masing-masing daerah.
"Memang kita akui, Gubri bukanlah seorang birokrat atau akademisi melainkan seorang politikus. Tetapi untuk mendapatkan pemecahannya tentulah sebagai seorang pemimpin bisa duduk bersama, dengan seluruh tokoh yang ada. Karena tidak semua manusia sempurna. Untuk mendapatkan dukungan perlu dilakukan komunikasi yang intens dengan berbagai pihak, dan banyak bertanya sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan bisa sesuai dengan yang diharapkan," tegasnya.
Apalagi para pejabat atau kepala SKPD saat ini sudah melalui proses assesment. Seharusnya mereka bisa tampil menjadi pendukung utama dalam jalannya realisasi APBD Riau. "Ketegasan Gubrilah yang kita tunggu, jadi selain santai, humor tetapi juga harus tegas," pungkasnya. (dod, nie)