Marsiaman: Pilkada Agenda Rutin, Masyarakat Tak Perlu Pecah
Selasa, 13 September 2016 - 15:35 WIB

Anggota MPR asal Riau, Marsiaman Saragih saat sosialisasi 4 Pilar di Kabupaten Kampar (dok. RMC)
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah(pemilukada) merupakan agenda rutin pemerintah yang harus disukseskan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pemilukada tidak perlu memicu perpecahan di masyarakat apalagi mengaitkannya dengan suku, agama dan ras.
Hal itu disampaikan Anggota MPR asal Riau, Marsiaman Saragih. “Pilkada kan agenda pemerintah, ini agenda rutin untuk memilih pemimpin yang akan bekerja di daerah, bekerja untuk membangun dan mensejahterakan rakyat di daerahnya,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/9/2016) menceritakan kegiatan sosialisasi 4 pilar yang diadakan di daerah pemilihannya, Kabupaten Kampar Povinsi Riau, 9 September lalu.
Kepada masyarakat yang menghadiri sosialisasi 4 pilar berbangsa dan bernegara itu, Marsiaman mengingatkan, masyarakat harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam NKRI yang berfalsafah Pancasila. Tidak perlu terjadi perpecahan apalagi sampai menjurus kepada intoleransi karena disebabkan perbedaan calon yang akan dipilih masyarakat.
Kabupaten Kampar akan mengadakan pemilukada pada Februari 2017 mendatang. Marsiaman mengaku bangga karena suhu politik di daerah itu masih kondusif meski sejumlah tokoh sudah menyatakan siap sebagai calon, dan partai politik sudah mulai memanaskan suhu politik.(san)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 14 September 2016
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Korupsi Dana BLU, Segini Vonis Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin
- Pemilik Joe Pentha Wisata Travel Diperiksa Pekan Depan, Ini Ancaman Jika Tak Hadir
- Satlantas Polres Kuansing Gelar Razia Rutin, Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring
- Tangkap Tiga Pengedar, Polres Kampar Sita 33 Gram Sabu Plus 421 Pil Ekstasi
- Update Dugaan Pembunuhan di Teluk Leok: Pelaku Diamankan
- Polisi di Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Tak Terpecah Belah Oleh Sebab Pandangan Politik