Bupati Kampar Sembelih Hewan Kurban
BANGKINANG KOTA (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Kampar H Jefry Noer beserta Forkopimda seperti biasa melaksanakan salat sunat Hari Raya Idul Adha 1437 H di Masjid Al- Ikhsan, Markas Islamic Center Bangkinang. Setelah salat Jefry Noer didampingi keluarga langsung melakukan penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan berupa kerbau tersebut dilaksanakan di areal Masjid Al-Iksan Markas Islamic Center Bangkinang, Senin (12/9).
Jefry Noer menjelaskan, dalam penyembelihan hewan kurban yang dilakukan tersebut merupakan kurban keluarga yang tergabung dalam kelompok I dari 16 kelompok peserta kurban di Masjid Al-Iksan untuk tahun 1437 H.
"Semoga yang telah dikurbankan pada hari Raya Idul Adha 1437 H ini bisa menjadi amal ibadah yang diterima di sisi Allah, kemudian hewan kurban tersebut semoga sangat bermanfaat bagi para masyarakat yang akan menerimanya," harap Bupati.
Sebab lanjut Jefry, selain untuk mendapatkan amal ibadah, berkurban juga merupakan kewajiban bagi orang yang mampu. Dalam arti, kita wajib mensedekahkan sebagian harta kita, agar harta yang kita miliki berkah dunia dan akhirat.
Sementara itu dalam pelaksanaan salat Idul Adha 1437 H dimulai pada pukul 07.00 WIB yang dilangsungkan di Masjid Al-Iksan Markas Islamic Center Bangkinang. Bertindak selaku khatib adalah Dr Hidayatulah Ismail, Lc, MA. Sementara yang bertindak sebagai imam adalah Masnur Abdul Rahman.
Distarnak Tinjau Hewan Sebelumnya menjelang dilaksanakannya pemotongan hewan kurban, Pemkab Kampar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan meninjau sejumlah tempat pengumpulan hewan kurban. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan dan ketersediaan hewan kurban, Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Zainuddin didampngi Kabid Keswan drh Deyus Herman dan tim ke beberapa tempat pengumpulan hewan korban sebelum dijual kepada masyarakat, Jumat (9/9). Beberapa titik peninjauan antara lain di Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar, Kampar Timur dan Kampar Kiri.
Zainuddin dalam keterangannya menyampaikan bahwa untuk kesempurnaan ibadah kurban ada beberapa persyaratan di antaranya, cukup umur dan haulnya, hewan yang akan dikurbankan baik itu sapi, kerbau, kambing dan domba. Untuk sapi dan kerbau minimal 2 tahun, sedangkan untuk kambing atau domba minimal 1,5 tahun. Selain itu, tempat atau lingkungan pemotongan hewan kurban harus bersih, tidak tergenang air, tersedianya sumber air bersih yang cukup.
“Di samping itu harus disediakan peralatan dan tempat aman dan nyaman dan yang paling penting adalah pemotongan hewan kurban sesuai dengan syariat Agama Islam. Hewan kurban harus halal dan baik,’’ ujar Zainuddin.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan SK Bupati Kampar tentang pembentukan tim pengawasan hewan kurban, tim yang ditunjuk sebanyak 21 tim yang menyebar di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar. Pada tim tergabung sebanyak 15 dokter hewan dan 112 paramedik.
Jumlah pemotongan hewan kurban di Kabupaten Kampar pada tahun 2015 sebanyak 4.590 yang terdiri dari sapi 1.806, kerbau 2.377, kambing 407. Sedangkan tahun 2016, jumlah sementara sebanyak 4.422 yang terdiri dari sapi 1.746, kerbau 2.303 dan kambing 373.
“Biasanya menjelang hari H masih ada penambahan, maka diprediksi jumlah hewan kurban pada tahun ini dengan tahun sebelumnya tidak jauh berbeda," ucap Kabag Humas Pemkab Kampar Sabaruddin. (adv/humas)