Pemerintah Imbau Tak Gunakan Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban

Pemerintah Imbau Tak Gunakan Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban
JAKARTA (RIAUMANDIRI.CO) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau panitia kurban tidak menggunakan kantong plastik untuk membagikan daging. Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai antisipasi membludaknya  sampah non-organik usai bagi-bagi daging saat Idul Adha. 
 
”Imbauan itu sebaiknya dilakukan untuk mengurangi sampah plastik,” ujar Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, R. Sudirman, kemarin (10/9/2016). 
 
Dijelaskan Sudirman, KLHK sudah menyebarkan imbauan tersebut melalui surat edaran (SE) yang ditujukan ke gubernur, bupati/walikota, dan majelis ulama Indonesia (MUI). 
 
Pihaknya berharap pemerintah daerah dan stake holder agama Islam menyampaikan imbauan itu sebagai tindaklanjut gerakan pengurangan sampah yang sulit terurai. ”Sifatnya imbauan, tapi lebih baik dilakukan,” ungkapnya. 
 
Sebagai gantinya, KLHK merekomendasikan panitia kurban menggunakan kantong kertas atau karton untuk tempat daging. Cara lain, masyarakat juga bisa membawa wadah daging dari rumah masing-masing. 
 
”Tahun ini kami akan menghitung sampah plastik daging kurban untuk melihat sejauh mana kesadaran masyarakat,” terangnya.
 
Selain kantong plastik, KLHK juga meminta masyarakat tidak meninggalkan alas salat dari kertas bekas di kompleks masjid. 
 
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kebiasaan itu masih sering terlihat di sebagian besar daerah. Kebiasaan itu menyebabkan besarnya timbulan sampah di sejumlah titik-titik tertentu. 
 
Sudirman mengatakan, pihaknya tengah merumuskan formula untuk mengurai persoalan timbulan sampah tersebut. 
 
Dia berencana bekerjasama dengan pabrik plastik untuk membuat wadah daging kurban yang bersifat berkelanjutan. Misalnya membagikan lunch box (kotak nasi) untuk tempat daging. 
 
”Nanti kami akan membahasnya dengan pihak-pihak terkait, paling tidak tahun depan sudah bisa diterapkan,” imbuhnya.(n44/jpnn)