Terlibat Narkoba

PNS akan Dipecat

PNS akan Dipecat

BENGKALIS (RIAUMANDIRI.co)- Seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, harus disiplin dalam menaati jam kerja. Dilarang berada di tempat-tempat yang dapat menjatuhkan martabat korps Aparatur Sipil Negara.

Peringatan itu disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, ketika melantik 18 Pejabat Administrator dan 78 Pejabat Pengawas di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis lalu (8/9).


"Setiap PNS, lebih-lebih seorang pejabat, harus menjadi tauladan yang lainnya dalam mentaati ketentuan disiplin jam kerja. Saya juga tidak mau mendengar adanya laporan seorang pejabat atau PNS berada di tempat-tempat yang dapat menjatuhkan martabat korps Pegawai ASN," tegas Amril.
Amril juga mengingatkan, akan memberhentikan dengan tidak hormat apabila ada seorang pejabat atau PNS terlibat narkoba. Baik itu sebagai pemakai apalagi pengedar.



"Bagi pejabat dan PNS yang terbukti menggunakan barang haram tersebut, kami tidak akan segan-segan memberhentikannya dengan tidak hormat," ujarnya, mengingatkan.


Kepada Pejabat Administrator yang diambil sumpah dan dilantik, Amril berpesanagar amanah yang diberikan itu harus berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, disiplin, serta kualitas pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tanggungjawabnya.


Sedangkan bagi pejabat pengawas, kepercayaan tersebut harus berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, disiplin, serta kualitaspengendalian pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana yang menjadi tanggungjawabnya.