KPU Dumai Rombak Divisi Kabinet

KPU Dumai Rombak Divisi Kabinet

DUMAI (RIAUMANDIRI.co) - KPUD Dumai merombak kabinet divisi kerja, tugas dan tanggungjawab, di Media Center KPU Dumai, Jalan HR Soebrantas, Kamis (8/9). Acara tersebut dirangkai dengan coffe morning dengan insan pers.

Menurut Ketua KPUD Dumai Darwis SAg, hal itu berdasarkan Surat Edaran KPU Republik Indonesia. Maka KPUD Dumai dibagi dalam lima divisi.
"Pembagian divisi ini dimaksudkan untuk lebih memudahkan tugas dan tanggung jawab komisioner dalam melaksanakan tupoksinya masing-masing," ujarnya saat memberi sambutan.


Kelima divisi tersebut yakni, Divisi Umum, Keuangan dan Logistik dijabat oleh Kurnia Ningsih. Bertanggung jawab terhadap, administrasi perkantoran, kearsipan, protokol dan persidangan, pengelolaan dan pelaporan barang milik negara, kerumahtanggaan dan kantor, keamanan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan, logistik serta pengadaan barang dan jasa.



Divisi Teknis dijabat oleh Edi Indra. Bertanggung jawab terhadap: penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi, pencalonan, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta penentuan hasil Pemilu, serta penggantian antar waktu anggota DPRD dan DPD.


Divisi Perencanaan dan Data dijabat oleh Ketua KPUD sendiri, bertanggung jawab terhadap Penyusunan program dan anggaran, pemutakhiran data pemilih, sistem informasi yang berkaitan dengan tahapan pemilihan, pengelolaan jaringan IT, scan hasil Pemilu, serta pelaporan dan evaluasi tahapan Pemilu.
Divisi Hukum dijabat oleh Robi Aslam. Bertanggungjawab terhadap pembuatan rancangan keputusan, verifikasi partai politik, verifikasi DPD, pelaporan dana kampanye, telaah hukum, advokasi hukum, sengketa Pemilu, dokumentasi hukum, sertapengawasan/pengendalian internal.


Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dikoordinir oleh Siti Khodijah. Bertanggung jawab terhadap administrasi dan rekruitmen kepegawaian, rekruitmen dan PAW anggota KPU dan badan adhock, Diklat dan pengembangan SDM, (pengembangan budaya kerja organisasi, penegakan disiplin organisasi, kampanye, sosialisasi, publikasi dan kehumasan, partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih, serta sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Ketua KPU Dumai mengatakan, perubahan masing-masing divisi ini diharapkan menjadi semangat baru bagi para komisioner. Selain itu perubahan ini juga menjadi semakin berimbang nya beban kerja di internal KPU Dumai. " Agar masing-masing lebih fokus lagi dan merata dalam pembagian kerja," tutup Darwis.***