WL Belum Penuhi Panggilan Penyidik

WL Belum Penuhi Panggilan Penyidik

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - WL yang diduga sebagai gembong narkoba Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, Riau Kamis (8/9) pagi, ternyata masih belum memenuhi panggilan penyidik.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Kamis (8/9) mengatakan, WL tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah berada di luar kota.

"Dia (WL) tidak jadi diperiksa hari ini, alasannya masih di luar kota. Kemungkinan, besok jumat (9/9) WL kita periksa," kata Iwan.


Kepada GoRiau.com, Kasat menuturkan, jika memang besok WL masih mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. "Kita akan layangkan surat panggilan kedua," tuturnya.

WL berstatus sebagai saksi, terkait kepemilikan uang Rp1,2 miliar yang ditemukan pihak kepolisian saat penggerebekan dua rumah terduga gembong narkoba Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jumat (2/9) lalu.

"Terkait barang bukti uang miliaran itu masih dalam penyidikan, jika uang itu merupakan hasil bisnis sabu, akan kita sita untuk negara dan kalau uang itu legal, kita kembalikan," tukasnya.(grc/ara)