Jokowi Panggil Arcandra Pagi Ini
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Presiden Joko Widodo, rencananya akan memanggil mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, pagi ini (Kamis, 9/9). Pemanggilan itu guna memastikan status kewarganegaraan Arcandra Tahar.
Seperti dirilis sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan SK penetapan status WNI Arcandra Tahar terhitung 1 September lalu.
Hal itu membuat kabar tentang rencana pengangkatan Arcandra sebagai Menteri ESDM, semakin santer beredar. Sejauh ini, respon terhadap isu itu juga cukup baik.
Jokowi Sejumlah anggota DPR menyambut baik rencana itu. Mereka juga tidak mempermasalahkan jika Arcandra kembali diangkat sebagai Menteri ESDM, karena hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
Terkait status WNI Arcandra tersebut, Jokowi mengatakan dirinya belum mendapat laporan penuh. Untuk itu, dia perlu tahu secara detail proses kewarganegaraan Arcandra yang sempat memiliki paspor Amerika Serikat itu.
"Ini kan saya belum mendapat laporan secara penuh. Jadi kronologis pengurusannya seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan secara penuh. Karena dari kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus," kata Jokowi di Asem Villa, Vientiane, Laos, Kamis (8/9).
Untuk itu, lanjut Jokowi, sepulangnya dia dari Laos, dia akan segera meminta laporan mengenai masalah itu, termasuk memanggil Arcandra.
"Nanti, besok kalau sudah sampai besok pagi, langsung akan saya panggil," kata Jokowi. Belum Komentar Sementara itu, Arcandra Tahar belum bersedia memberi tanggapan soal status WNI-nya itu.
Setelah memberi materi dalam diskusi publik Projo 'Membangun Kedaulatan Energi', di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Arcandra menyalami para peserta diskusi satu per satu. Namun saat wartawan mengajukan pertanyaan soal status WNI itu, Arcandra hanya tersenyum dan memilih untuk menjawab pertanyaan seputar tema diskusi.
"Saya akan menjawab sesuai dengan tema saya hadir di sini tentang kedaulatan energi, pertanyaan di luar itu saya tidak bisa jawab, tapi yang berkaitan dengan kedaulatan energi Insya Allah saya bisa jawab," ujarnya.
Saat ditanya wartawan lagi soal status WNI, Arcandra tetap tersenyum. Arcandra juga sama sekali tidak merespons terkait isu jabatan Menteri ESDM yang kembali akan dipercayakan padanya. Dia hanya berbicara mengenai aktivitasnya setelah 20 hari menjabat sebagai menteri.
"Pokoknya saya bangun pagi, sarapan, kerja, baca buku, salat, tidur, kerjanya baca buku, belajar, nambah pengetahuan," kata Arcandra.
Begitu pula ketika ditanya tentang rencana Presiden Jokowi memanggilnya pagi ini, Arcandra kembali tersenyum. Dia lalu berjalan masuk ke mobil dan mengacungkan jempolnya.
Namun saat membuka pemaparannya, Arcandra bicara soal alasan dirinya pulang ke Indonesia. Menurutnya, ia pulang ke Indonesia karena rindu dengan orangtua, saudara dan sahabatnya.
"Saya pulang ke Indonesia ke tengah-tengah bapak ibu-ibu dalam rangka mencari ayah saya, mencari ortu saya, mencari kakak saya di sini, mencari sahabat-sahabat saya, mencari adik-adik saya. Harapan saya, saya bisa diterima sebagai anak, sebagai saudara, sebagai sahabat, sebagai adik yang Insya Allah bisa lebih akrab berhubungan dengan bapak ibu semua," katanya.
"Kata orang tak kenal maka tak sayang. Mungkin bapak ibu beranggapan saya enggak kenal bapak-ibu, tapi percayalah saya ingin mengenal lebih dekat bapak ibu," sambung Arcandra.
Terpisah, pihak Istana juga belum bersedia menanggapi isu pengangkatan kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM tersebut. "Saya tidak tahu kalau itu. No comment-lah, saya enggak tahu juga. Nanti kita tunggu lah," kata Mensesneg Pratikno.
Pratikno juga mengaku dirinya tak ikut menentukan siapa yang akan isi jabatan Menteri ESDM nantinya. Tetapi hingga saat ini menurut dia tak ada pembicaraan untuk menempatkan Arcandra ke jabatan tertentu.
Soal pemerintah yang meneguhkan kewarganegaraan Indonesia untuk Arcandra, itu merupakan ranah Menkum HAM untuk menjelaskan. Pratikno hanya menekankan bahwa pemerintah hanya melindungi warga negara yang kehilangan kewarganegaraannya.
"Jadi sejauh yang kami terima adalah karena beliau sudah benar-benar confirm kehilangan kewarganegaraan Amerikanya dan juga dia sudah kehilangan warga negara Indonesianya. Kita menggunakan perlindungan bahwa tidak boleh ada seseorang yang tanpa kewarganegaraan itu kewenangannya Menkum HAM untuk memberikan itu," tutur Pratikno. (bbs, dtc, ral, sis)