AMP3 Demo di Kantor Camat Balai Jaya
BALAIJAYA (riaumandiri.co)-Puluhan warga yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilihan Penghulu (AMP3) Pasir Putih Barat mendatangi Kantor Camat Balai Jaya, Selasa (6/9) sekira pukul 10.15 WIB. Mereka membentangkan spanduk berisi penolakan pelantikan Sarmono, penghulu terpilih Kepenghuluan Pasir Putih Barat.
Pantauan Haluan Riau, puluhan warga Pasir Putih Barat ini meminta kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menunda pelantikan penghulu terpilih dan meminta kepolisian untuk memanggil dan menangkap Sarmono.
Alasan penolakan itu menurut mereka karena masyarakat merasa dibohongi atas terungkapnya ijazah palsu yang digunakan Sarmono sebagai syarat untuk mengikuti pemilihan penghulu serentak Juli lalu.
Rasyid Ridho selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan agar camat Balai Jaya memanggil Sarmono dan meminta mundur dari jabatan yang akan diembannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pasir Putih Barat.
Selanjutnya, AMP3 juga meminta agar camat mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ijazah palsu tersebut.
Bahkan masyarakat juga meminta kepada Bupati Rohil untuk membatalkan pelantikan Sarmono sebagai penghulu Pasir Putih Barat dan meminta agar dilakukan pemilihan tahap dua pada 2017 nanti.
"Kami juga meminta kepada Polres Rohil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas ijazah palsu Sarmono, serta menyampaikan proses hukumnya yang saat ini terkesan tidak berjalan," serunya.
Pada kesempatan itu, Camat Balai Jaya, Samsuhir langsung memberikan tanggapan atas permintaan masyarakat.
Di hadapan masyarakat, Samsuhir menyampaikan bahwa proses pelantikan penghulu Pasir Putih Barat tidak dapat ditunda, sebab semua itu sudah melalui tahapan pemilihan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penundaan.
"Namun demikian proses hukum tetap berjalan, kita lihat nanti hasil penyelidikan polisi, sebab tindakan yang akan dilakukan pemerintah nantinya sesuai dengan hasil pemeriksaan polisi," tegasnya
Selanjutnya, mewakili Kapolres, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariandy Putra SH SIK menyampaikan bahwa proses hukumnya saat ini sedang berjalan.
"Saya sudah komunikasi dengan penyidik, penyidikan sedang berjalan, dan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sebab semua ada mekanisme, polisi juga bekerja sesuai mekanisme yang ada," terang Kapolsek.
Ditambahkannya, polisi dalam hal ini tidak main-main, jika terbukti secara hukum yang bersangkutan atau siapapun melanggar hukum sesuai alat bukti yang sah maka tindakan tegas akan dilakukan.
"Jika terbukti, hukuman akan dijatuhkan, selanjutnya jika memang mekanismenya harus dicopot dari jabatannya, itu nanti kita serahkan kepada pemerintah daerah," terang mantan Kasat Reskrim Polres Rohil ini.
Ia juga menyampaikan, jika masyarakat belum puas, maka dipersilakan langsung menanyakan perkembangan hasil penyidikannya. "Sekali lagi saya tegaskan bahwa polisi dalam hal ini tidak main-main, kita serius, kita akan tindak jika terbukti bersalah," tegasnya.
Usai mendengar penjelasan Kapolsek, massa langsung membubarkan diri sembari menyampaikan bahwa besok saat pelantikan, masyarakat akan kembali berunjukrasa dengan jumlah yang lebih banyak.
"Besok kita kembali turun dengan massa yang lebih banyak, kita akan minta kepada bupati untuk tidak melantik Sumarno," tegas Tahan Pasaribu selaku Koordinator Lapangan.