Wabup Serahkan Ranperda RPJMD

PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 kepada DPRD Pelalawan, Riau. Selanjutnya dilakukan pembahasan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Pelalawan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Suprianto SP, didampingi Wakil Ketua II, Indra Kampe di Gedung DPRD, Senin (5/9/2016).
RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021 merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk waktu lima tahun kedepan. Memuat penjabaran dari visi, misi, program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah juga program prioritas.
"Waktu pembahasan yang tersedia dapat dijalankan selambat-lambatnya 3 minggu, terhitung dari penyerahan hari ini," jelas Wakil Bupati, H Zardewan.
Disampaikannya, proses penyusunan RPJMD tersebut telah melalui tahapan konsultasi rancangan akhir diberbagai pihak serta pemyempurnaan.
Zardewan berharap, dengan adanya RPJMD ini akan menjadi langkah tercapainya misi Pelalawan Emas. Rapat paripurna tersebut diikuti sebanyak 30 anggota DPRD Pelalawan, serta dihadiri juga beberapa Kepala SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.(ref/grc)
Berita Lainnya
- Komisi II DPRD Siak Tinjau Proyek Pompanisasi di Bungaraya dan Sabak Auh
- Kemendag Berlakukan Harga Minyak Goreng Terbaru, Mulai Hari Ini
- Pesisir Bali Utara Dijaga Ketat
- Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Penyebabnya dan Solusi dari Pengusaha
- Corsec BRI Hendy Bernadi Terpilih sebagai Ketua FH BUMN
- Harga Kelapa di Inhil Kembali Terjun Bebas, Perpekindo Tawarkan Sejumlah Kebijakan Strategis