DIDUGA DIKORUP SIMKUDES

Enam Orang Penghulu dan Camat Diperiksa

Enam Orang Penghulu dan Camat Diperiksa

SIAK (riaumandiri.co)-Enam orang penghulu kampung dan camat menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan ADD, Senin (5/9) di aula Kejari Siak.

Mereka dipanggil diduga untuk memberikan keterangan terkait dugaan praktik korupsi pada program Pengadaan Paket Sistem Informasi Manajemen Adminitrasi dan Keuangan Desa (Simkudes) Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2015 lalu.

Hadir Camat Siak dan enam penghulu se-Kecamatan Siak beserta Kasi Pidsus Kejari Siak Herri Hendra di aula Kejari sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka telah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 12.30 WIB mereka ke luar.
 


Usai pemeriksaan Kasis Pidsus Herri Hendra membenarkan dilakukan pemeriksaan terhadap enam penghulu tersebut berkaitan dengan penggunaan ADD, khususnya dugaan penyimpangan program Simkudes.

"Untuk dugaan penyimpangan dalam program ini, statusnya naik, dari Penyelidikan naik ke Penyidikan," kata Herri Hendra.
Herri Hendra mengaku, ini pemeriksaan ke dua, sebelumnya seluruh camat dan penghulu diperiksa oleh Kasi Intel saat dugaan kasus ini dalam tahap penyelidikan.

"Untuk mengetahui di mana salahnya, akan kita panggil semua penghulu dan Camat," imbuh Herri Hendra.

Informasi yang dirangkum Haluan Riau, program Simkudes ini dilaksanakan kampung melalui pengadaan. Dugaan penyimpangan dari program ini mencuat karena pengadaannya dikerjakan oleh satu perusahaan, sebagian kampung sudah merealisasikan, sementara sebagain kecil belum merealisasikan.

Camat Siak WS saat dimintai keterangan mengaku kehadiranya dalam pemeriksaan itu memenuhi undangan, sekaligus memberikan keterangan terkait program yang diselenggarakan oleh pemerintah kampung itu.  "Itu programnya langsung diselenggarakan oleh pemerintah kampung, tidak ada kaitannya dengan kecamatan," terangnya.***