Warga Diperingatkan Jangan Tambah Titik Api
BUKIT BATU (HR)–Dalam beberapa hari, sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis dilanda kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, Bupati Bengkalis memperingatkan warga untuk tidak membakar lahan dan hutan karena bisa menambah titik api.
“Saat ini telah terjadi kebakaran lahan dan hutan di beberapa titik di Kabupaten Bengkalis, termasuk di Kecamatan Bukit Batu. Sekali lagi saya tegaskan dan ingatkan, warga jangan lagi menambah titik api,” ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, saat acara pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Api-api, Tenggayun, Sepahat, Tanjung Leban dan Bukit Kerikil di lapangan Kantor Desa Sepahat, Selasa (10/2).
Saat ini petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Pemadam Kebakaran (BPBDDamkar) dibantu masyarakat peduli api, petugas kepolisian dan regu pemadam dari perusahaan, sedang bekerja keras memadamkan api. Agar jumlah titik api tidak bertambah, agar masyarakat menjaga lahan miliknya supaya tidak terbakar dan jangan memanfaatkan kesempatan pada musim kering ini untuk membersihkan lahan dengan cara membakar.
Di hadapan masyarakat, Herliyan menerangkan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Sesuai pasal 98 ayat 1 uu no 32 tahun 2009 tersebut, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal sepuluh tahun penjara dan denda minimal Rp3 miliar.
Sedangkan jika kebakaran itu menyebabkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat 2 UU No 32 Tahun 2009, diancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp 4 miliar atau maksimal Rp12 miliar.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat desa untuk terus mempertahankan nilai-nilai gotong royong. karena melalui gotong royong,mampu menyelesaikan segala hambatan dan persoalan di masyarakat secara bersama-sama, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.
Sungai Linau
Terpisah, Camat Siak Kecil, H Alfi Mukhdor mengatakan, titik api yang paling banyak beber Camat Siak Kecil saat ini berlokasi di desa Sungai Linau, lokasi berada di tengah hutan dan jauh dari sumber air, itu membuat upaya pemadaman menjadi sulit.
"Kita minta kepada kadesnya agar proaktif melakukan upaya pemadaman membantu tim Damkar, selain itu kades juga harus proaktif memberikan sosialisasi agar jangan sampai warganya membakar lahan, karena hukumannya berat jika terbukti," ujar Camat.
Camat juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap titik api yang semakin meluas pada saat musim panas ini, "Memang kita melihat api yang menyebar di Sungai Linau itu harus melibatkan peralatan yang memadai seperti helikopter, jika hujan tidak turun dalam waktu dekat kita kawatirkan titik api semakin banyak," tuturnya.(man)