Nusa Dua Bali Bakal Disulap Menjadi Green Tourism
NUSA DUA(RIAUMANDIRI.co) - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika ingin kawasan perhotelan Nusa Dua, Kabupaten Badung dapat dikelola menjadi kawasan Pariwisata Hijau
"Jadi Green Tourism (wisata hijau) bisa menjadi jualan kita untuk Nusa Dua dengan cara menyediakan sepeda dan shuttle bus gratis. Bahkan kalau memungkinkan, busnya menggunakan bahan bakar listrik agar lebih ramah lingkungan," kata Pastika saat menerima audiensi dari jajaran Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), di Denpasar, Senin.
Dari Pertemuan itu, dia menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan kawasan ini menjadi Kawasan Pariwisata Hijau. Oleh karena itu, dia mengharapkan pengelola yang baru bisa memfasilitasi dengan menyediakan sepeda dan bus untuk wisatawan.
Selain menciptakan kawasan bebas polusi, kenyamanan para wisata diharapkan lebih ditingkatkan ketika berada diarea tersebut.
"Kawasan Nusa Dua selama ini telah berhasil membangun citra yang bagus untuk pariwisata kita, jadi saya titipkan kawasan wisata ini agar mampu lebih bersaing secara global. Apalagi saat ini banyak negara ingin membangun Nusa Dua baru, meskipun ibaratnya kita sudah lari, tapi jangan sampai terlena hingga disalip oleh mereka," ujarnya.
Setelah ITDC naik status menjadi Badan Usaha Milik Negara, Kawasan Nusa Dua per Agustus 2016 dikelola oleh Badan Pengelola Nusa Dua secara mandiri. Dibawah pengelola baru, Pastika menitipkan Nusa Dua agar semakin bisa berkarya di internasional. Dia Juga Menitipkan aset Pemprov Bali yang ada dikawasan tersebut.
"Kawasan Nusa Dua selama ini telah berhasil membangun citra yang bagus untuk pariwisata kita, jadi saya titipkan kawasan wisata ini agar mampu lebih bersaing secara global. Apalagi saat ini banyak negara ingin membangun Nusa Dua baru, meskipun ibaratnya kita sudah lari, tapi jangan sampai terlena hingga disalip oleh mereka," ujarnya.
Pihaknya juga berharap kawasan Nusa Dua bisa sejalan dengan pemerintah dalam menuju Bali menjadi Provinsi Hijau (Bali Green Province). (okz/ivn)