Polisi Tangkap Wanita Calo Belasan Pencaker

DUMAI (HR)-Aparat Kepolisian Polres Dumai akhirnya menangkap seorang wanita insial Y (30), warga Jalan Takari Dumai yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penipuan terhadap belasan pencari kerja.
Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKB Bimo Ariyanto kepada wartawan mengatakan, wanita penipu belasan pencaker dengan kerugian ratusan juta tersebut terpaksa ditangkap pihak Kepolisian Dumai, Jumat (6/2) malam akhir pekan lalu. Belasan korbannya pun sudah melaporkan aksi tersangka.
"Modus penipuan tersangka, ia berjanji bisa mempekerjakan korban ke sejumlah perusahaan besar di Dumai.
Mereka bahkan dijanjikan mendapat pekerjaan sebagai petugas keamanan dan pegawai koperasi," beber Kasat, Selasa (10/2).
Akibat aksi penipuan ini, total kerugian korban secara keseluruhan mencapai Rp100 juta. Para korban dimintai uang. Tapi korban malah tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
"Tersangka sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejumlah barang bukti pun sudah kita amankan untuk mendukung proses hukum kasus ini," tegas Kasat.***
Berita Lainnya
- Tunjangan Sertifikasi Guru Ditransfer ke Rekening Masing-masing
- Larang Camat dan Lurah Hadir Rakor dengan Gubri, Mendagri Sebut Bupati Meranti Tak Beretika
- Polres Gelar Rapat Kerja Anev 2015
- Bombox Hibur Masyarakat Siak
- Khusyuk Salat Berjamaah di Masjidil Haram
- Zulaikhah: Kembangkan Program KB di Daerah