Dua Bandara di Kepri Tetap Dibangun
BATAM (RIAUMANDIRI.co) - Pembangunan dua pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau dihentikan karena pemerintah pusat menarik kembali anggaran yang disiapkan dalam APBN 2016. Sementara itu, dua bandara yang sedang dibangun tetap dilanjutkan.
"Di Kepri, Pelabuhan Dompak dan Tanjung Moco dihentikan. Duitnya ditarik tahun ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Muramis di Batam, Kepri, Minggu (4/9).
Pelabuhan Dompak dan Tanjung Moco berada di Kota Tanjungpinang. Pelabuhan Dompak untuk mengangkut penumpang, sedang Pelabuhan Tanjung Moco untuk bongkar muat kontainer untuk kebutuhan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas Tanjungpinang.
Pemprov Kepri berharap pemerintah kembali menganggarkan pembangunan dua pelabuhan itu tahun depan, agar pelabuhan bisa segera digunakan.
"Katanya akan diturunkan tahun depan, bila kondisi keuangan memungkinkan," ujar Muramis. Pemprov Kepri, kata dia, tidak mungkin melanjutkan pembangunan dua pelabuhan itu dengan dana APBD, karena banyak anggaran yang juga dipotong.
"APBD enggak ada juga. Sama saja, semua enggak ada duit," lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam itu. Muramis menyatakan saat ini, pembangunan Pelabuhan Dompak sudah mencapai 95 persen tinggal penyelesaian beberapa hal saja. Meski begitu, pelabuhan belum bisa diopersikan segera harus menunggu hingga pembangunan selesai seluruhnya.
Sementara untuk empat pelabuhan yang dianggarkan dalam APBN lainnya, tetap dilanjutkan. Di antaranya yang berlokasi di Natuna.
Ia juga memastikan pelabuhan dua bandara di Tambelan dan Letung juga tetap dilanjutkan. "Dua bandara tetap lanjut dan akan selesai 2017," kata Muramis.
Sebelumnya, Gubernur Nurdin Basirun mengatakan pemerintah terpaksa melakukan efesiensi anggaran kembali setelah pemerintah pusat memutuskan menunda penyaluran dana alokasi khusus untuk provinsi muda itu.
Ia mengatakan Pempov tidak dapat melakukan apa-apa selain tunduk pada kebijakan pusat, meskipun kini pun sudah mengalami defisit anggaran.
Gubernur memastikan tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur, sesuai dengan komitmen pemerintah sebelumnya.Berdasarkan situs djpk.dekkeu.go.id, Kementerian Keuangan menunda penyaliran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kepri, pada September sebesar Rp15.694.841.453, bulan Oktober sebesar Rp15.694.841.453, November sebesar Rp15.694.841.453 dan Desember sebesar Rp15.694.841.453. (ant/rud)