23 Ribu Warga Belum Rekam KTP
BENGKALIS (riaumandiri.co)– Sebanyak 23 ribu lebih warga Kabupaten Bengkalis tercatat belum melakukan perekaman untuk pembuatan KTP secara online. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mentargetkan proses perekaman terhadap 23 ribu warga tersebut bisa selesai menjelang 30 September mendatang.
“Sesuai dengan pengumuman Kementerian Dalam Negeri, sebelum 30 September seluruh penduduk harus sudah melakukan perekaman. Kita sudah melakukan identifikasi kemudian menentukan jadwal berdasarkan entry by name dan address untuk proses perekaman,” ujar Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi kepada wartawan, Jumat (2/9).
Dikatakan, penyusunan jadwal perekaman tersebut, sangat diperlukan agar proses perekaman bisa optimal. Sehingga, tidak ada lagi nanti warga yang “tercecer” karena pihaknya akan melakukan cross check terhadap seluruh warga yang melakukan perekaman.
Bahkan, sambung Renaldi lagi, bagi warga yang tidak bisa datang karena alasan tertentu, pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan perekaman. “Sudah ada warga yang meminta karena persoalan geografis, maka kita yang ke sana. Hanya saja karena ketiadaan jaringan internet, maka proses perekaman dilakukan secara offline. Baru nanti di kantor kita input datanya secara online,” kata Renaldi.
Dengan cara seperti itu, kata Renaldi lagi, memang pihaknya kerja dua kali. Namun, dengan cara seperti itu juga diharapkan proses perekaman terhadap 23 ribu warga tersebut bisa selesai sebelum 30 September.
Saat ditanya kecamatan mana saja yang jumlah penduduknya paling besar belum melakukan perekaman, Renaldi mengatakan, ada di Kecamatan Pinggir sebesar 12 ribu lebih. Kemudian disusul Mandau sebanyak 10 ribu lebih dan sisanya tersebar di kecamatan lain.(adv/humas)