Usaha Ilegal Kencing CPO Bebas Beroperasi di Rohil
UJUNGTANJUNG (RIAUMANDIRI.co) - Usaha Ilegal kencing Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Rokan Hilir kian bebas beroperasi. Aparat penegak hukum bahkan terkesan tutup mata dengan kegiatan ini.
Dikatakan tutup mata karena jarak Mapolres Rohil dengan Lokasi CPO hanya berkisar 2 kilometer, tepatnya di jalan lintas Riau-Sumatera Utara di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih yang masih saja terus berlanjut secara terang-terangan. Diduga ada banyak pihak yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik saat dikonfirmasi Riaumnadiri.co melalui selulernya, tidak dapat terhubung.(jon)
Ulasan selengkapnya baca di Koran Haluan Riau edisi Senin, 5 September 2016
Editor: Nandra F Piliang