Usaha Ilegal Kencing CPO Bebas Beroperasi di Rohil
Ahad, 04 September 2016 - 14:21 WIB

Ilustrasi/Truk tangki CPO dari berbagai perusahaan berhenti di Jalan Lintas Riau-Sumut (Foto: Tribunnews)
UJUNGTANJUNG (RIAUMANDIRI.co) - Usaha Ilegal kencing Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Rokan Hilir kian bebas beroperasi. Aparat penegak hukum bahkan terkesan tutup mata dengan kegiatan ini.
Dikatakan tutup mata karena jarak Mapolres Rohil dengan Lokasi CPO hanya berkisar 2 kilometer, tepatnya di jalan lintas Riau-Sumatera Utara di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih yang masih saja terus berlanjut secara terang-terangan. Diduga ada banyak pihak yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik saat dikonfirmasi Riaumnadiri.co melalui selulernya, tidak dapat terhubung.(jon)
Ulasan selengkapnya baca di Koran Haluan Riau edisi Senin, 5 September 2016
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- BI Proyeksikan Inflasi November 0,2 Persen
- Per Januari 2018 OJK Awasi Aturan, Pengembangan dan Sistem BI Checking
- Pemko Pekanbaru Siapkan 1.500 Lahan Industri Hilirisasi Agro di KIT
- Muflihun Ingin Harga Bapok Terkendali saat Idul Adha
- DPR Usul Subsidi Solar Dihapus
- Harga Tiket Domestik Ditargetkan Turun 10 Persen pada Oktober Ini