Pessel Gunakan Sisa Anggaran Bayar Sertifikasi Guru

Pessel Gunakan  Sisa Anggaran Bayar Sertifikasi Guru

Painan (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akan menggunakan sisa anggaran untuk membayar sertifikasi guru sehubung rencana pemerintah memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pada triwulan III dan IV.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akutansi, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pesisir Selatan, Suhandri di Painan, Jumat (2/9) mengatakan, walaupun ada rencana pemerintah untuk pemotongan DAK namun pembayaran tunjangan sertifikasi guru tetap bisa dilakukan hingga Desember 2016.

"Apabila dana triwulan I dan II ditotal dan ditambah sisa anggaran di kas daerah maka cukup untuk membayar sertifikasi guru," tambahnya.
Ia menjelaskan pada triwulan I transfer DAK non fisik untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru di daerah itu sebesar Rp65,6 miliar dan triwulan II sebesar Rp54,7 miliar.


"Dengan sisa anggaran 2015 sebesar Rp53,8 miliar, maka total dana pembayaran sertifikasi yang tersedia sekitar Rp174,1 miliar," terangnya.
Ia menjelaskan di daerah itu terdapat 3500 guru penerima tunjangan sertifikasi yang tersebar di 15 kecamatan yang ada.

"Berdasarkan jumlah itu, besaran uang untuk membayar sertifikasi guru sekitar Rp164 miliar. Sementara anggaran yang tersedia sebesar Rp174,1 miliar," katanya.

Dari hitung-hitungan tersebut ia pun meyakini tunjangan sertifikasi guru tetap bisa dibayarkan hingga Desember 2016. Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengemukakan, rencana pemerintah memotong anggaran tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp23,4 trililun mendapat respon beragam dari publik.

Karena itu, ia pun mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Komisi X untuk menelusuri soal data guru dan alokasi anggaran itu. Ia menilai pemotongan anggaran sertifikasi guru hingga Rp23,4 triliun karena data yang digunakan dalam penyusunan anggaran tidak akurat. Akibatnya menimbulkan kelebihan anggaran (over budget). (ant/azw)