Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Riau

Bupati Usulkan Dana Rp1,5 Triliun

Bupati Usulkan Dana Rp1,5 Triliun

PASIR PENGARAIAN (HR)-Bupati Rokan Hulu Achmad mengusulkan dana Rp1,5 triliun kepada APBD Provinsi Riau, baik melalui APBD Perubahan 2015 dan APBD Murni 201. Dana ini digunakan pembangunan di Rohul.

Hal ini disampaikan Bupati Achmad kepada Komisi D DPRD Provinsi Riau saat lakukan kunjungan kerja ke Rohul, Selasa (10/2).

Hadir pada Kunjungan tersebut Ketua Komisi D, Erizal Muluk, Wakil Ketua Komisi D, sekretaris dan anggota, Asisten Ekonomi Pembangunan Riau Wan Amir Firdaus dan kepala dinas yang dibawahi Komisi D.

Pada ekspos tersebut Bupati mengatakan pengajuan dana tersebut untuk menjalankan program di beberapa sektor yang menjadi bagian dari Komisi D. Di antaranya untuk kegiatan di Dinas Bina Marga dan Pengairan, Cipta Karya, Dinas Pertambangan, Dinas Perhubungan dan Badan Lingkungan Hidup.

Sebelum melakukan ekspos, Bupati Achmad sudah menyiapkan rancangan usulan untuk disampaikan kepada Komisi D DPRD Riau untuk dibawa ke Provinsi Riau.
Menurut Bupati, pengajuan dana tersebut ada yang diminta untuk dialokasikan pada APBD Perubahan tahun 2015 dan ada juga yang diusulkan melalui APBD murni tahun 2016.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau Emrizal Muluk usai ekspos mengatakan, kegiatan yang dipaparkan Bupati Rohul merupakan kebutauhan untuk membangun Kabupaten Rohul secara keseluruhan.

"Pembangunan untuk kepentingan masyarakat ini ada tugas pokok Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Seperti halnya masalah jalan, jembatan dan hal lainnya yang ada di berbagai sektor," ujar Emrizal.

Semua hal yang dipaparkan Bupati Achmad, kata Emrizal, akan menjadi bahan bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka menyusun APBD tahun 2015 Perubahan atau murni tahun 2016.

"Mana yang menjadi skala prioritas akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau yang diperuntukkan bagi kabupaten/kota yang sangat menjadi beban pikiran," tambah Emrizal.

Lebih lanjut Emrizal mengatakan, pengajuan yang disampaikan Bupati Rohul sebesar Rp1,5 triliun akan diperjuangkan Komisi D.

Mudah-mudahan bisa terealisasi sebesar 40 persen seperti yang terlaksana tahun 2015. Dimana permintaan Rp1,5 triliun dan terealisasi sebesar Rp300 miliar. (adv/hms)