10 SKPD Serapan Rendah Bisa Saja Dimutasi
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, menegaskan bahwa 10 SKPD yang memiliki realisasi rendah, bisa saja dimutasi jika tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Namun rendahnya realisasi APBD di 10 SKPD tersebut tidak serta merta menjadi acuan untuk memecat kepala SKPD. Rendahnya serapan APBD tersebut karena banyak faktor yang menyebabkan SKPD tidak bisa menjalankan anggarannya.
"Itu bukan berarti mereka tidak kapable, karena disitu ada kendala-kendala yang menyebabkan realisasi rendah. Kami membuat merah itu sebagai prosedur pengendalian, kita harus menggambarkan warna itu, peta itu sebagai bahan evaluasi," ujarnya.
"Dan diharapkan dari hasil evaluasi itu bisa ada perubahan hingga akhir Oktober, dan akan kelihatan nantinya," tambah Sekda, Jumat (2/9).
Disinggung mengenai apakah akan ada mutasi terhadap kepala SKPD pada bulan Oktober mendatang, jika tidak ada perubahan. Sekda mengatakan, mutasi bisa dilakukan kapan saja terhadap pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
"Mutasi suatu hal yang biasa, mutasi itu suatu proses pembinaan kepegawaian. Bahkan mungkin mutasi itu bisa saja tiap bulan kita lakukan, mutasi itu juga sebagai kebutuhan. Tapi kalau mutasi itu sebagai sangsi, inikan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi," tegas Sekda.
Diberitakan sebelumnya, Sekda telah mengevaluasi hasil serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau 2016. Dan dari hasil evaluasi tersebut masih ada 10 SKPD yang mendapatkan rapor merah.
Ke 10 SKPD tersebut diantaranya, Dinas Komunikasi Informasi, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, RS Petala Bumi, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Dinas Pertanian dan Peternakan, dan urusan kepala daerah dan wakil kepala daerah. nur