Pekan Depan Terbentuk Admin LAPOR
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Sebagai upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Siak membentuk tim pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Negara (SP4N). Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Siak Fauzi Asni, Kamis (1/9) di Raja Indra Pahlawa Room, Kantor Bupati Siak.
Melalui SP4N untuk mewujudkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), melalui sistem online ini nantinya seluruh masyarakat Kabupaten Siak memiliki hak dan kesempatan menyampaikan laporan. Pengaduan atas ketimpangan atau kejanggalan yang dirasakan dalam menerima pelayanan dari pemerintah, atau permasalahan yang berhubungan dengan pemerintah.
Layanan pengaduan online ini bertujuan untuk pengawasan pelayanan publik, harapannya dapat mencegah terjadinya penyimpangan, dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan aparat Pemkab Siak dan mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
Dengan sitem ini, masyarakat bisa melapor atas seluruh kejanggalan atas kepentingan publik, bisa disampaikan menggunakan akun facebook, twiter, webs, e-mail dan jejaring sosial lainnya.
"Ini adalah model baru, bahwa masyarakat bisa mengadukan segala hal yang misalnya mungkin merugikan kepentingan publik, dengan kata lain berkaitan dengan pelayanan publik," terang Fauzi Asni.
Ditargetkan satu mingu kedepan sudah ada admin yang mengelola sistem ini, yang mana admin diambil dari perwakilan satuan kerja. Setiap Satker mengutus dua orang dan namanya akan ditetapkan sebagai admin melalui SK Bupati Siak.
Selain itu, akan ditunjuk dua orang pejabat penghubung yang memenuhi kriteria. Di antaranya, seorang PNS, mampu mengelola pengaduan yang diteruskan oleh admin dan melapor kepada pimpinan, mampu memahami dan mengoperasionalkan aplikasi sistem LAPOR, memiliki kemampuan komputer yang handal,
memiliki kemampuan penguasaan informasi teknologi yang berbasis web, serta memiliki kecakapan dalam menjawab pengaduan pada organisasi penyelenggara, dan memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. (adv/hms)