Masyarakat Diminta Gelar Wirid Bersama
Bagansiapiapi (riaumandiri.co) - Empat Oktober mendatang usia Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) genap 17 tahun. Menjelang hari jadi itu Bupati Rohil H Suyatno AMp mengingatkan war ganya agar mensyukuri atas berkah otonomi daerah dengan terbentuknya kabupaten tersebut.
Dengan otonomi daerah itu laju pembangunan sangat pesat dibandingkan ketika masih tergabung dengan Kabupaten Bengkalis. Penetapan kabupeten Rokan Hilir berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999.
"Tak lama lagi Rohil akan genap berusia 17 tahun, saya minta agar masyarakat mengadakan kegiatan dalam rangka syukuran atas Kabupaten Rohil ini," kata Suyatno, Kamis (1/9). 1999 ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai kabupaten baru di Provinsi Riau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 dengan ibukota Bagansiapiapi.
Ia menyatakan meminta kepada Asisten untuk mencatat permintaannya untuk diteruskan ke seluruh kecamatan agar digelarkan kegiatan yang berbau keagamaan seperti tabligh akbar dan wirid bersama untuk mendoakan negeri berjuluk Seribu Kubah ini untuk pembangunannya dapat berjalan dengan baik, lancar dan masyarakat sejahtera.
"Mari doakan negeri ini, gelarlah kegiatan wirid, undang penceramah untuk sama-sama berdoa. Setelah itu boleh lah digelar acara hiburan rakyat," katanya.
Selain itu bupati juga meminta agar pihaknya selaku pemimpin negeri dapat didoakan juga agar selalu dalam kebaikan serta bisa menjalankan amanah untuk memimpin ROhil yang aman sejahtera. (adv/humas)