Curi Tiga Karung Beras, Ditangkap

BANGKINANG (HR)-Seorang tersangka pencurian beras diringkus pemilik kedai, ketika sedang melakukan aksinya di sebuah kedai di Jalan Suka Karya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu (8/2), sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka EF alias AC (29), warga Payung Sekaki, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru ini ditangkap Agus Rizal (43), pemilik kedai, ketika sedang melakukan aksinya. Saat itu, Agus Rizal yang menjaga kedai sekaligus rumah tempat tinggalnya, masuk ke dalam rumah untuk mengganti pakaian. Usai ganti pakaian Agus Rizal kembali ke kedai yang ada di bagian depan rumahnya.
Saat kembali ke kedainya, ia mendapati seseorang tengah mengangkut beras miliknya sebanyak 3 karung seberat 30 kg menuju samping rumahnya. Karena terlihat oleh pemilik kedai, EF si pelaku berusaha melarikan diri.
Tidak tinggal diam pemilik kedai berusaha mengejar pelaku dan berhasil memegang pelaku saat hendak melarikan diri dengan sepeda motornya.
Setelah ditanyai pemilik kedai, EF mengakui perbuatannya, serta meminta maaf dan mengatakan "khilaf saya bang", namun korban beserta warga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang, AKP RZ Siregar, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Selain itu, pihak Kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui peristiwa ini. (oni)
Berita Lainnya
- Alumni SMPN 1 Pangkalan Kerinci Angkatan Pertama Santuni Anak Yatim
- Cabor Futsal dan Badminton Bupati Cup 2024: Tebingtinggi Juara 1
- Desa Kebun Lado Terima Bantuan Rp 100 juta dari Kemenpora
- BPJS Tetap akan Memberikan Pelayanan
- Penebangan Kayu di Jalur Pipa Mulai Terkuat, Diduga PT BSP dan Karang Kampung Dosan Jadikan Palet
- Pasien Positif Covid-19 di Riau Bertambah Jadi 12 Orang, 5 PDP Meninggal