Kapolres Harap Pemkab Aktif Tangani Potensi Konflik di LBJ

Kapolres Harap Pemkab Aktif Tangani Potensi Konflik di LBJ
RENGAT (RIAUMANDIRI.CO) - Konflik yang terjadi antara masyarakat Lubuk Batu Jaya (LBJ) dengan PT Rimba Peranap Indah (RPI) jadi salah satu sinyal meletusnya bom waktu konflik terhadap kepemilikan lahan yang selalu bersengketa di Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Konflik yang pecah antara kedua belah pihak ini akibat saling klaim kepemilikan lahan di wilayah perbatasan LBJ dengan Ukui yang merupakan kabupaten Pelalawan, dan ini sudah dibiarkan sejak tahun 1997.
 
"Pemerintah harus aktif dalam menyelesaikan permasalahan konflik di Inhu, ataupun yang masih dalam batas sengketa, di mana semuanya akiabat permasalahan kepemilikan lahan," ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni.
 
Dikatakannya, pemerintah harus mengkaji kembali terkait izin lokasi HGU, pemekaran wilayah dengan batas-batasnya. Karena memang hal tersebutlah yang akan mengakibatkan timbulnya konflik masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan mauapun masyarakat dengan pemerintah.
 
"Kami mengajak Pemkab untuk melakukan percepatan penentuan status lahan yang dikelola masyarakat atau pihak ketiga sehingga dapat tercipta suasana kondusif," tambah Kapolres.
 
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri dan dapat membahas permasalahan sesuai dengan prosedur dan aturan. Begitu juga dengan perusahaan agar tidak melakukan tindakan-tindakan di luar kewenangan dan segera berkoordinasi dengan aparat hukum setempat.(pb/n44)
 
Terkait masalah RPI dan masyarakat, serta langkah untuk menciptakan suasana yang kondusif dapat dibaca di Haluan Riau edisi Kamis, 01 September 2016