Oknum Satpol PP Riau Nekat Nyambi Jadi Pengedar Narkotika
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau berinisial DZ alias Jul terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria 32 tahun ini nekat 'nyambi' sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu.
"Yang bersangkutan (Jul,red) kita ringkus saat berada di Jalan Ababil, tepatnya di samping Gereja HKBP Sukajadi, Minggu (28/8) sekitar pukul 15.30 WIB" ungkap Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi Marbun, kepada riaumandiri.co, Rabu (31/8).
Dijelaskan Nardi Marbun, penangkapan Jul yang berstatus Pegawai Negeri Sipil tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keberadaan tersangka di Jalan Ababil Pekanbaru.
"Saat didatangi, anggota melihat tersangka membuang sebungkus kotak rokok ke bawah sepeda motornya. Kemudian, anggota menyuruhnya mengambil kotak rokok tersebut dan memperlihatkannya. Ternyata di dalam kotak rokok tersebut berisi 25 butir diduga ekstasi," jelas Nardi Marbun.
Tidak sampai di situ. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumahnya, di Perumahan Melati Indah Garden Blok A8 Kecamatan Tampan, dengan disaksikan beberapa orang warga sekitar.
"Di dalam lemari pakaiannya terdapat sebuah tas kecil berisi diduga 1 butir ekstasi, 5 bungkusan plastik bening diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 5,25 gram, timbangan digital dan plastik pembungkus berles merah," lanjutnya.
Untuk proses lebih lanjut, Jul dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki.(Dod)