PN Dumai akan Tingkatkan Pengamanan

PN Dumai akan Tingkatkan Pengamanan

DUMAI (riaumandiri.co)- Pasca kabur tiga orang tahanan kasus narkoba saat menunggu sidang, Pengadilan Negeri (PN) Dumai berjanji meningkatkan sistem pengamanan. Khususnya terhadap para terdakwa selama mereka berada di gedung pengadilan.

Peningkatan dan perketatan keamanan dilakukan dengan penambahan personel keamanan hingga perbaikan ruang tahanan. Rencananya hal ini akan dibahas bersama Pihak Kejari Dumai dan Kepolisian Dumai.

"Jika selama ini personel polisi hanya dua orang, nanti kita tambah lagi. Hal ini untuk memperketat pengamanan selama proses persidangan di PN Dumai," terang Humas Pengadilan Negeri Dumai, Muhammad Sacral Ritonga, Selasa (30/8) siang.


Diakuinya, setiap harinya banyak terdakwa yang menjalani persidangan. Sebab perkara pidana yang masuk di PN Negeri Dumai cukup tinggi. Sehingga, pihak pengadilan berjanji untuk menyusun jadwal sidang. Agar tidak terjadi penumpukan di ruang tahanan pengadilan.

Tiga tahanan kasus narkoba yang dibawa Kejaksaan Negeri Dumai kabur ketika hendak disidangkan di Pengadilan Negeri Dumai, Senin (29/8) sekitar pukul 12.45 WIB, kabur dari dalam sel dengan cara menjebol plafon atap.

Hingga kemarin, aparat kepolisian dan kejaksaan masih memburu tiga tahanan kabur. Ketiga tahanan yang melarikan diri, yaitu Budi Praja (33), Hari Hurniawan (21). Kedua tahanan merupakan warga Kecamatan Dumai Kota.Sementara seorang lagi Mickel Jackson (33), warga Pulau Rupat yang berdomisili di Kecamatan Dumai Kota. (zul)