Gubri Perintahkan Satpol PP Melacak
Pekanbaru (RIAUMANDIRI.CO)-Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, untuk melacak keberadaan dua modil dinas milik Pemprov Riau, yang berada di Jakarta.
"Keberadaanya dimana harus dicari, kalau perlu kita kirim Satpol PP. Kan masih itu kan, fisiknya gak kelihatan dimana. Apalagi itu temuan BPK, kalau memang itu aset daerah yah harus di kembalikan ke daerah. Kalau badan penghubung tak mampu mencarinya," tegas Gubernur Riau, Senin (30/8).
Disinggung mengenai sanksi yang akan diterima oleh mantan pejabat yang dengan sengaja melarikan mobil dinas
Gubri merk Toyota Alphard, Gubri akan melihat terlebih dahulu jika mobil tersebut sudah diketemukan. Padahal Pemprov sudah melayangkan surat agar mobil dinas yang sudah tidak dipakai dikembalikan."Nanti kita lihat apa sanksinya," kata Gubri.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri, mengatakan dua mòbil tersebut dibeli menggunakan APBD Riau pada dua tahun silam, namun baru terbongkar setelah adanya hasil audit dari BPK tahun 2015.
"Sebetulnya ada banyak yang belum dikembalikan. Tapi dua mòbil itu lebih heboh karena tidak tercatat di aset. Anehnya mòbil itu dibeli menggunakan dana APBD. Kita fokus melakukan pembenahan terhadap aset yang dimiliki Pemprov Riau, termasuk rumah dinas," ujarnya.
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, menurut Evandes Fajri, pihak BPKAD Setdaprov Riau telah membentuk tim buser yang dikomandoi oleh Kabag Aset di BPKAD. Selain itu, pihak Inspektorat juga terus melakukan koordinasi dan sekarang dalam proses.
Jika kasus tersebut tidak segera dituntaskan, sebut Evandes Fajri ini akan menjadi ancaman oleh BPK. Karena nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Riau bisa terancam. Namun sayangnya Efandri enggan untuk menyebutkan siapa mantan pejabat yang masih aktif tersebut, tidak mengembalikan mobil dinas.
"Jika terbukti adanya penyimpangan aset yang tak ditemukan, bisa-bisa jadi temuan BPK. Kita pun tidak mau ambil resiko, kalau sudah dapat aset itu kita akan bawa ke ranah hukum, karena ini merupakan tindakan penggelapan aset negara. Kalau datanya sudah lengkap ini akan saya ekspos, tapi siapa nama mantan pejabat yang menyelewengkan aset negara," tegasnya.
BPK juga terus intens memonitor masalah aset Pemprov Riau. Dimana sebelumnya masalah bantuan sosial dan hibah serta, perjalanan dinas juga menjadi sorotan BPK.(nur)