Presiden Minta DPRD Tolak Perda tak Ramah Investasi
JAKARTA (riaumandiri.co)-Perihal masih adanya Peraturan Daerah yang dinilai menghambat arus investasi, masih menjadi ganjalan bagi Presiden Joko Widodo. Karena itu, ia meminta bantuan DPRD se-Indonesia, menolak Peraturan Daerah yang dinilai tidak ramah terhadap investasi.
Harapan itu dilontarkannya saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Selasa (30/8).
"Kalau Bapak Ibu ada kepala daerah yang mengajukan perda yang menyulitkan, sudah tolak saja," ujar Presiden kepada ratusan anggota DPRD yang hadir.
Jokowi lantas mengingatkan kembali mengenai sekitar 3.000 Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibatalkan pemerintah karena dinilai mengganggu investasi.
Dengan peran anggota DPRD yang sudah menolak sejak awal, maka tugas pemerintah untuk mengoreksi perda-perda bermasalah bisa lebih mudah.
"Kalau mau buat Perda, buatlah yang memudahkan masyarakat, jangan yang membebani dan malah menyulitkan seperti retribusi daerah," ucap Jokowi.
Sebelumnya, pada Juni, Jokowi mengumumkan pembatalan sebanyak 3.143 Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), karena dinilai bermasalah, khususnya terkait kelancaran investasi. Pasalnya, peraturan-peraturan tersebut dinilai bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.
Selain itu, peraturan tersebut dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha. (kom/sis)