Lamban, 10 SKPD ‘Rapor Merah’
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengungkapkan, masih ada 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau, yang masuk dalam kategori 'rapor merah'. Pasalnya, hingga saat ini realisasi APBD Riau tahun 2016 di 10 instansi itu, masih rendah, yakni di bawah 33 persen.
Hasil itu diperoleh setelah pihaknya selesai melakukan evaluasi terhadap hasil serapan APBD Riau tahun 2016. Ke-10 SKPD yang berkinerja lamban tersebut, adalah, Dinas Komunikasi Informasi, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perkebunan, RS Petala Bumi, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pertanian dan Peternakan, dan urusan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Lamban Menurut Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, realisasi serapan anggaran di 10 SKPD tersebut masih di bawah angka 33 persen. Sedangkan dinas yang lain realisasi keuangannya sudah di atas 40 persen.
"Sengaja kita mempetakannya. Jadi ada yang merah, kuning dan hijau. Ini untuk memberikan motivasi kepada SKPD ini agar menggenjot serapannya," tegas Ahmad Hijazi, Selasa (30/8).
Lebih lanjut, Sekdaprov menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat serapan anggaran di 10 SKPD tersebut masih rendah. Di antaranya akibat banyak regulasi yang tidak bisa cepat dilaksanakan, termasuk untuk proses lelangnya. Selain itu, ada juga anggaran yang tidak bisa dijalankan karena tumpang tindih wewenang.
"Kita setiap harinya akan memotvfasi SKPD ini agar terus bekerja. Tapi nantinya, yang serapan rendah ini bisa saja langsung naik, karena ada progres pencairan fisiknya dalam beberapa bulan ke depan. Seperti di Dinas ESDM bisa mencapai 80 persen di bulan Okrober," tambahnya.
Sementara itu, untuk SKPD yang mendapatkan rapor kuning ada sebanyak 17 SKPD. 17 SKPD ini memiliki serapan keuangan di atas 33 persen, namun untuk realisai fisiknya masih jauh dari realisasi keuangannya.
17 SKPD tersebut yakni, Dinas Koperasi dan UMKM, BKP2D, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras), Sekretaris Dewan (Sekwan), Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Selanjutnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Rumah Sakit Jiwa Tampan, Sekretariat Korpri, Dinas Pendapatan (Dispenda), Dinas Bina Marga, dan Sekretariat KPU.
Sedangkan untuk SKPD yang telah berhasil merealisasikan APBD di atas 44 persen, ada 19 SKPD. Umumnya, realisasi keuangan dan fisik di 19 SKPD ini hampir seimbang. Namun demikian, pihaknya terus menekankan kepada SKPD dalam kategori ini untuk tetap menggenjot programnya hingga akhir tahun mendatang.
19 SKPD dengan realisasi Keuangan di atas 44 persen yakni, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Badan Lingkungan Hidup, DPRD, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Badan Penghubung, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja, Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, Badan Ketahanan Pangan, Inspektorat, Badan Koordinasi dan Penyuluhan, Dinas Perhubungan, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Badan Perizinan Pelayanan Terpadu
"Sesuai dengan target mereka performance-nya cukup baik. Bahkan ada yang mencapi 59 persen serapannya," ungkap Sekda.
Sementara itu, untuk capaian realisasi keuangan secara keseluruhan mencapai 34,7 persen. Sedangkan untuk realisasi fisik sudah mencapai 58,04 persen. Ada selisih sebesar 24 persen dari keuangan.
"Selisih ini terjadi karena kegiatan APBD yang dilaksanakan oleh kontraktor atau swakelola, belum mengambil anggarannya. Jadi nanti setelah 100 persen pengerjaanya barulah keuangannya seimbang," tutup Ahmad Hijazi. (nur)