Kapolri Tinjau Ulang SP3 15 Perusahaan

Tito: Pemberian SP3 Ini Tak Sekali Saja Tapi Berturut-Turut

Tito: Pemberian SP3 Ini Tak Sekali Saja Tapi Berturut-Turut
PEKANBARU (Riaumandiri.co) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Tito Karnavian akan meninjau kembali pemberian Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) oleh pihak Polda Riau terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan.
 
Menurut Kapolri, pemberian SP3 terhadap korporasi di Riau tidak hanya kali ini saja, namun sudah berturut-turut dari tahun lalu. Pada 2016, dimulai dari Januari sampai Mei.
 
"Saya sendiri baru menjabat pada bulan Juli, dan (pemberian) SP3 ini bukan sekali tak sekaligus, tapi berutut-turut. Tapi saya sudah meminta kepada tim dari Bareskrim untuk turun kesini, dan Propam, untuk melihat apakah kasus ini layak untuk dihentikan," ujar Kapolri.
 
Kesimpulan sementara, kata Jendral bintang empat ini, kasus tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti terhadap korporasi. Lahan yang terbakar milik perusahaan tapi tidak tahu siapa yang membakar. Selain itu lahan yang terbakar ada yang milik warga, dan kemudian masuk kedalam lahan perusahaan.
 
"Dan ada juga lahan terbakar itu lahan sengketa, dimana lahan tersebut milik korporasi tapi ada masyarakat yang tinggal disana dan terjadi kebakaran di titik itu," jelasnya.(nur/n44)
 
Perusahaan mana saja yang diberikan SP3 oleh Polda Riau? Selengkapnya di Koran Haluan Riau Edisi Selasa, 30 Agustus 2016