Rokok Ilegal Marak Beredar
BANGKOPUSAKO(riaumandiri.co)-Rokok merk Luffman tanpa cukai dari pemerintah marak beredar di Rokan Hilir (Rohil). Diduga rokok kretek dari berbagai bentuk tersebut ilegal.
"Cukainya tidak ada. Murah lagi harganya," kata salah seorang penghisap rokok Luffman, Anto warga Balam KM 21 Bangkopusako
Ayah dua anak ini juga mengaku bahwa hampir di setiap warung yang ada di Balam, Kecamatan Bangkopusako bahkan Baganbatu menjual rokok merk Luffman. Selain harga yang terjangkau, rasa rokok tidak jauh beda dengan rokok produk lainya seperti Marlboro atau Lukystar
"Kabarnya masuknya dari Dumai atau Batam," ujar Anto Senada dengan Keling yang mengaku rokok merk Luffman citra rasanya sama dengan rokok putih (kretek) seperti Marlboro atau Samporna mild. Ada beberapa jenis rokok merek Luffman ada yang kotaknya berwarna merah, putih atau abu abu
"Kotak warna putih seperti rokok Sampurna Mild. Warna merah atau abu seperti rasa Marlboro atau Lukys Strike. Murah lagi harganya," beber keling
Salah seorang pedagang grosir rokok dan barang harian di Balam Km 22 Kepenghuluan Bangkosempurna Kecamatan Bangkopusako mengaku rokok Luffman sangat laris dan diminati warga. Pasalnya selain harga murah, dari keterangan para perokok citra rasa tidak jauh beda dengan rokok lainya
"Rata rata bisa 3-4 Tim dari 3 bentuk habis terjual dalam sebulan," ujarnya singkat ***