Lahan Kosong Pertamina RU II Pakning Terbengkalai
PAKNING (riaumandiri.co)- Lebih dari 45 tahun tidak dikelola, ratusan hektar lahan kosong milik PT Pertamina RU II Sungai Pakning yang terletak di kawasan strategis Desa Batang Duku, Desa Sungai Selari dan Desa Pakning, Asal Kecamatan Bukit Batu dalam keadaan terbengkalai.
Padahal lahan itu berada pada lokasi strategis di pinggiran Jalan Sudirman, yang idealnya dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan pembangunan. Sebaliknya, pihak managemen Pertamina RU II Sungai Pakning membiarkan lahan itu seperti hutan dan tak boleh tersentuh pembangunan, sehingga menghambat pertumbuhan pembangunan maupun tata Kota Sungai Pakning.
Masyarakat Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya mendesak lahan itu diserahkan kepada Pemerindah Daerah agar dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan masyarakat, apalagi sangat berpotensi menunjang pembangunan daerah khususnya Kabupaten Bengkalis.
"Sudah 45 tahun lebih lahan kosong milik Pertamina itu seolah seperti "terbuang", kita tidak tahu apakah pihak perusahaan melakukan perpanjangan HGU terhadap tanah itu, yang jelas sampai sekarang tidak ada pemanfaatan sedikitpun oleh Pertamina, oleh karena itu demi pertumbuhan pembangunan Sungai Pakning, kita mendesak perusahaan BUMN tersebut agar menghibahkannya kepada Pemerintah Daerah agar dapat dikelola oleh Pemerintah Desa Masing-Masing," ujar Syaiful Bahri, AR tokoh masyarakat Sungai Pakning yang juga Panglima RMB-LHMR Wilayah Bukit Batu – Siak Kecil, Minggu (28/8).
Dikatakan Syaiful, lahan kosong yang tidak dikelola Pertamina itu harus segera diserahkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan umum, apalagi mengingat dan mempertimbangkan makin padatnya penduduk Kecamatan Bukit Batu.
Lahan strategis yang tak terpakai oleh Pertamina itu, tentu sangat dibutuh untuk pembangunan sarana dan pasarana, seperti Perkantoran Pemerintah, fasilitas umum, sekolah yang pada prinsipnya demi menunjang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita meminta lahan tidur yang selama 45 tahun HGU nya dipegang oleh Pertamina RU II Sungai Pakning, agar diserahkan ke Pemerintah Daerah , untuk itu kita juga meminta semua pihak kususnya pemangku kepentingan masyarakat, agar dapat memberi dukungan serta dorongan supaya lahan tersebut, benar-benar bisa dihibahkan Kepada Pemerintah melalui masing-masing Pemdes," tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Sejangat Rahmat Iwandi. Menurut Rahmat pertumbuhan pembangunan Sungai Pakning selama ini cukup terhalang dengan adanya lahan kosong milik Pertamina yang berada di lokasi strategis itu, karena tidak bisa tersentuh oleh pembangunan dengan alasan aset milik perusahaan.
"Jadi agar tidak terjadi penyia-nyiaan terhadap lahan berpotensi, sebaiknya Pertamina segera mengembalikan tanah itu ke negara melalui Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun pemerintah," pungkas Rahmat Iwandi.
Sementara itu, Kepala Humas Pertamina RU II Sungai Pakning Rahmat Hidayat, ketika dikonfirmasi' melalui handphone selulernya belum bersedia menjawab.(gor/ivi)