Ganggu Kenyamanan Warga, Pemko Diminta Tertibkan Usaha Burung Walet

Ganggu Kenyamanan Warga, Pemko Diminta Tertibkan Usaha Burung Walet
PEKANBARU (Riaumandiri.co) - DPRD Kota Pekanbaru kembali meminta agar Pemko Pekanbaru melalui satkernya untuk menertibkan usaha burung walet yang berada di kawasan dalam kota, karena keberadaanya telah meresahkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fathullah.
 
"Ini sudah ada masyarakat yang mengeluhkan kepada saya tentang keberadaan usaha sarang burung walet ini, terutama bunyi kaset burung walet yang menganggu rasa kenyamanan masyarakat siang dan malam. Keresahan masyarakat ini saya terima disaat saya melaksanakan reses di RT 04 RW O4 Kelurahan Pesisir Jalan Sultan Syarif Kasim, Kamis lalu," Ujar Fatullah kepada Riaumandiri.co, Jumat (26/8).
 
Dikatakan Fatullah, pengusaha burung walet hendaknya memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar, terlebih untuk usaha ini sudah ada perdanya.
 
"Apalagi masyarakat yang sudah lama tinggal disekitar usaha burung walet ini, harusnya pengelola atau pengusaha memahami, karena saat ini kan sudah ada perdanya." ujar Fathullah.
 
Selain suara berisik, dampak buruk lainnya yang dirasakan masyarakat, seperti penyakit flu burung yang nantinya bisa diderita oleh masyarakat sekitarnya. Dan belum lagi kotoran burung walet yang membuat kotor atap rumah warga.
 
"Memang kita lihat keberadaan sarang burung walet di ruko-ruko, khususnya di pemungkiman masyarakat perlu ditinjau ulang lagi oleh Pemko Pekanbaru. Seharusnya keberadaan usaha burung walet tidak boleh dekat dengan pemungkiman masyarakat," ungkapnya. 
 
"Selain menimbulkan penyakit juga menimbulkan rasa ketidak kenyamanan masyarakat dengan bunyi kaset burung walet siang dan malam. Artinya keberadaan usaha itu dapat mengacu kepada perda walet yang telah lama disahkan itu." ujar Fathullah.
 
Selain keberadaan usaha burung walet yang meresahkan masyarakat, pajak walet juga tidak bisa memberikan pendapatan yang maksimal kepada pemerintah Kota Pekanbaru.(ben/n44)