Aherson : Copot Dirut PT SPR
PEKANBARU (HR)-Banyak persoalan yang melilit PT Sarana Pembangunan Riau membuat Komisi C DPRD Riau menyorot tajam kinerja direksinya. Malahan DPRD Riau merekomendasikan agar Dirut PT SPR untuk dicopot.
"Baik Dewan maupun Pemprov Riau sudah sepakat mendalami PT SPR. Termasuk mengambil langkah-langkah yang dinilai perlu. Salah satunya menonaktifkan Dirut dan segala macamnya," ujar Ketua Komisi C Aherson di Gedung DPRD Riau.
Aherson menyebutkan sebelum langkah itu dilakukan, Komisi C akan terlebih dahulu meminta pertanggungjawaban dari pihak manajemen. Khususnya terkait penggunaan modal yang berasal dari APBD Riau.
Komisi C DPRD Riau, katanya akan melakukan audit investigatif terhadap PT Sarana Pembangunan Riau. Hal itu disebabkan Dewan melihat adanya sejumlah permasalahan yang meliputi salah satu Badan Usaha Milik Daerah Riau tersebut.
Menurut Aherson, ada beberapa hal yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya di kalangan Dewan. Di antaranya, baik Dewan maupun Pemprov Riau sama sekali belum menerima hasil audit terhadap BUMD tersebut.
Selain itu, kontribusi yang diberikan PT SPR juga dinilai sangat minim. Sejauh ini, BUMD itu baru memberikan dividen sebesar Rp7 miliar. Sementara dana APBD yang telah disedot mencapai Rp49 miliar.
Menurutnya, audit investigatif berkemungkinan dilakukan setelah adanya hasil audit dari BPKP.
"Kalau kurang bisa dipertanggungjawabkan secara fisik dan keuanganm baru kita lakukan audit investigatif. Ini bisa dilakukan BPK RI," ujarnya.
Idealnya, tambahnya, audit terhadap BUMD Riau dilakukan rutin secara berkala. Dengan demikian, perkembangan seluruh BUMD bisa terpantau dengan baik. (rud)