DPRD Batam Dukung Aksi Mogok Guru Honorer
Batam (HR)- Komisi IV DPRD Batam mendukung rencana mogok mengajar ribuan guru hononer yang belum menerima gaji selama dua bulan. Dukungan itu disampaikan agar Pemko Batam tidak mempermainkan hak-hak guru honorer yang sudah berperan memajukan dunia pendidikan. Dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, telatnya pembayaran gaji guru hononer murni kesalahan Pemko Batam. Sebab, menurutnya, dana untuk pembayaran gaji ribuan guru hononer itu sudah dianggarkan dalam APBD murni 2015. "Tak ada alasan Pemko Batam tidak membayar gaji guru hononer. Dalam APBD 2015, pembayaran gaji honorer itu sudah dianggarkan," kata dia, Selasa (10/2) di Kantor DPRD Batam. Supaya tidak terbiasa, lanjut Udin, pihaknya mendukung rencana aksi mogok mengajar yang akan dilakukan ribuan guru honorer di Batam. Bahkan, jika perlu melakukan aksi demo ke Kantor Wali Kota Batam. "Kalau guru hononer itu mogok mengajar, kami mendukung. Ini murni kesalahan Pemko Batam," cetusnya. Senada, anggota Komisi IV lainnya, Uba Ingan Sigalingging, menyampaikan telatnya pembayaran gaji guru hononer menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Batam. Selain sudah dianggarkan dalam APBD 2015, Pemko Batam tak bisa menunda pembayaran, karena gaji itu merupakan hak para guru itu. "Komisi IV mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Disdik Batam. Jangan sampai gaji guru honorer itu diselewengkan," katanya. Untuk transparansi itu, lanjut Uba, pihaknya mendesak Pemko dan Disdik Batam membuat laporan secara rinci penggunaan anggaran gaji guru honorer. Sebab, ada dugaan, gaji guru honorer itu digunakan untuk kepentingan lain. "Pemko Batam harus membuat laporan pertanggungjawaban soal anggaran Disdik Batam," pintanya.(btd/ivi)