Pasien Keluhkan Diagnosa RSUD
PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co) - Minta Reja (42) warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mengeluhkan diagnosa dokter Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengaraian Jumat (12/8) dua pekan lalu.
Ditemui usai menjalani rontgen di RSUD Pasir Pengaraian, Senin (22/8), dia mengisahkan dari awal sudah meragukan hasil diagnosa oknum dokter terhadap penyakit yang diidapnya. Ketika itu dia mengeluhkan sakit di bagian perut yang menyebabkan mual, buang air kecil kurang lancar dan keringat dingin.
Begitu diperiksa dokter UGD RSUD Pasir Pengaraian menyimpulkan dia mengidap ada batu karang yang diperkirakan sebesar telor ayam. Karena waktu itu dokter spesialis bedah tidak ada, dokter UGD waktu itu menyarankan untuk dirujuk ke Pekanbaru agar penyakit itu cepat ditangani. Sebab jika dokter spesialis RSUD itu baru masuk Senin atau empat hari kemudian.
Tapi Minta Reja menolak dirujuk. Dia memilih menunggu dokter spesialis baru masuk kerja pada Senin (22/8). Dia merasa penyakit yang dideritanya bukan seperti yang didiagnosa dokter UGD tersebut.
Memang benar, Senin kemarin dokter spesialis, Hendrizal, masuk. Minta Reja langsung diperiksa secara intensif sampai empat kali rontgen. Hasilnya ternyata negatif. Tidak seperti hasil diagnosa dokter UGD yang menyimpulkan ada batu karang.
“Yang membuat saya heran, kenapa secepat itu Dokter UGD berani menyimpulkan penyakit yang saya derita dan kenapa secepat itu saya dirujuk ke Pekanbaru. Padahal saya tidak mengalami penyakit kronis seperti yang disampaikan oknum dokter di UGD. Untuk itu saya meminta kepada Pemerintah agar menyikapi persoalan ini segera supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya.
Menyikapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD Pasir Pengaraian Dr. Yakup, melalui Minarli, selaku Humas RSUD didampingi Drg. Leni Sumbara, selaku Kabid Pelayanan, mengaku hasil diagonosa yang disimpulkan oleh oknum dokter di UGD merupakan diagnosa sementara. Sedangkan finalisasi dari hasil diagnosa tersebut ditetapkan oleh Dokter spesialis. Kemudian, rencana pasien tersebut dirujuk ke Pekanbaru karena dokter spesialis bedah saat itu sedang mengikuti seminar dan baru masuk kerja pada senin (15/8).
“ciri-ciri penyakit yang diderita Minta Reja, persis seperti pengidap batu karang. Jadi, daripada nanti kesakitan, dokter spesialis bedah tidak ada sehingga dokter UGD menyimpulkan untuk dirujuk. Memang saat itu saya melihat pasien kesakitan luar biasa. Karena batu karang itu harus di operasi atau dilaser. Sebenarnya tidak ada niat kita untuk merujuknya ke Pekanbaru.
Niat kita bagaimana agar pasien itu sembuh. Dan diagnosa itu cuma diagnosa sementara bukan diagnosa tetap. Karena yang menyimpulkan itu dokter spesialis bukan dokter umum,” terang Minarli dan Drg. Leni Sumbara.
Ditanya apakah hasil diagnosa sementara yang disimpulkan oleh dokter umum tidak berpengaruh terhadap pemberian obat kepada pasien, kata Minarli dan Drg. Leni Sumbara mengaku obat yang diberikan kepada Minta Reja saat itu yakni obat untuk menghilangkan rasa sakit.
“Pemberian obat itu tidak bisa sembarangan. Dan itu harus melalui dokter spesialis. Dan obat yang diberikan dokter umum itu obat menghilangkan rasa sakit. Makanya, saat di rontgen senin kemarin, kata dokter spesialis tidak terdeteksi batu karangnya, itu baru finalnya. Meski demikian kami dari pihak RSUD minta maaf,” kata Drg. Leni Sumbara, diamini Minarli. (gus)