Prof Thabrany: Itu Hanya Sekedar Hasil Survei

Prof Thabrany: Itu Hanya Sekedar Hasil Survei

JAKARTA (riaumandiri.co)-Hingga saat ini, isu harga rokok Rp50 ribu per bungkus terus bergulir. Sebenarnya angka itu berasal dari penelitian Profesor Hasbullah Thabrany dari Universitas Indonesia. Angka itu akan membuat orang berhenti merokok karena harganya mahal.

Namun sebenarnya banyak pihak yang salah paham soal wacana kenaikan harga rokok tersebut. Banyak yang sudah yakin kalau kenaikan harga roko menjadi Rp50 ribu per bungkus itu, menjadi kebijakan pemerintah. Padahal itu hanya hasil survei Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia (PKEKKFKM UI)

Hal itu juga diakui Kepala PKEKKFKM UI, Prof Thabrany. Ia menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan apa pun dari pemerintah terkait hal itu.
"Saya survei menanyakan ke masyarakat, kalau rokok dinaikkan supaya anak sekolah dan orang miskin tidak kembali merokok berapa harganya?" jelas Thabrany (63) membeberkan soal surveinya, Senin (22/8).


Lebih lanjut, ia mengungkapkan, survei itu dilakukan pada Januari 2016 lalu. Ketika itu, pihaknya menyurvei 1.000 responden dan 40 persennya merupakan merokok. "72 persen responsen itu menyebut angka Rp50 ribu," terangnya.

Pada akhir Juli lalu, pihaknya memuat hasil survei ke jurnal ilmiah. Selanjutnya, menjelang akhir Agustus ini, baru ramai orang memperbincangkan.
"Survei saya itu dibiayai Bloomberg, ini murni dana hibah. Saya tidak memberikan imbal apa pun ke mereka. Dapat dana kemudian saya lakukan penelitian dan hasilnya disampaikan ke masyarakat," tegas Thabrany yang berhenti merokok pada 1989.

Thabrany juga mengungkapkan, sebenarnya sebelum angka Rp50 ribu itu, ada angka lainnya. Mulai dari Rp25 ribu hingga Rp35 ribu, tetapi masyarakat mengaku masih mau dan rela membeli, hingga kemudian di angka Rp50 ribu masyarakat tak mau membeli. Persoalannya selama ini pelajar dan orang miskin justru banyak yang menjadi perokok. Dengan harga tinggi, mereka akan dicegah.

"Dan kami tanyakan juga, apakah cukai rokok ini apabila uangnya dialihkan ke JKN untuk berobat masyarakat, mereka setuju. Kalau cukai rokok dinaikkan menjadi Rp 30 ribu, bisa mendapatkan Rp 70 triliun dan masyarakat setuju uangnya untuk biaya berobat, asal jangan bocor," tutup dia. (dtc, sis)