29 OPD Baru Terbentuk
PASIRPENGARAIAN-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, sudah selesai melakukan finalisasi penyusunan draft Rancangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sesuai PP 18 tahun 2016.
Hasil rapat didapatkan 29 OPD baru, dengan rincian 26 OPD bertipe A, 2 OPD bertipe B, dan 1 OPD bertipe C. Hal tersebut terungkap saat Rapat Finalisasi Penyusunan OPD yang digelar Jumat (19/8) di Aula Pertemuan Lantai 3 Kantor Bupati Rohul Pasirpengaraian.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Ir Damri Harun Selaku Ketua Tim dihadiri seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam rapat sempat terjadi diskusi alot, dimana beberapa SKPD menolak untuk dimarger dengan SKPD lain dengan alasan beratnya beban kerja.
Secara Umum, jumlah OPD yang baru yang terbentuk ini meningkat dari yang ada saat ini yang hanya berjumlah 27 OPD. Beberapa SKPD mengalami pemekaran, dikarenakan bobot beban kerjanya yang besar, serta pertimbangan efetifitas Kinerja.
Terkait Hal itu, sekdakab Rohul Damri Harun menyatakan, dalam penyusunan OPD ini pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada daerah. Meski pemerintah Pusat Mengharapkan pemerintah daerah dapat menyusun OPD yang ramping tetapi memiliki fungsi yang kaya, namun hal itu ternyata sulit dilakukan sepenuhnya mengingat Besarnya Bobot Beban Kerja yang ada di beberapa SKPD.
“Hasil finalisasi ini merupakan struktur yang ideal, pemerintah sudah memiliah dan mengelompokan terkait urusan kewewnangan dan tuposki urusan masing-masing instansi untuk menerapkan pola miskin struktur kaya fungsi, namun dalam perjalanyanya, ada beberapa skpd yang di merger, dan ada SKPD yang secara fungsinya harus dipisahkan “ jelas sekda.
Sekda mencotohkan beberapa dinas yang bakal dimekarkan seperti di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Rohul, yang bakal dimekarkan menjadi dua dinas masing-masing Dinas Pengeloaan Keuangan dan Dinas Pengelolaan Aset. Dimekarkanya dinas DPKA Rohul ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan Keuangan dan pendapatan daerah yang selama ini dinilai masih kurang. Sementara Dinas Pengelolaan Aset nantinya akan focus dalam pengelolaan Aset daerah.
Selain DPPKA Yang bakal dimekarkan, Dinas Koperasi Perindustrian dan perdangan juga akan dimekarkan menjadi 2 Dinas masing Dinas koperasi dam UKM serta dinas perdangan.
Sementara Itu Kepal Bapeda Rohul Nifzar mengungkapkan, 29 Organisasi perangkat daerah yang terbentuk ini diharapkan dapat menjabarkan dan menehawantahkan program pemerintah daerah di semua sektor. Nantinya hasil komposisi OPD Kabupaten rokan ini, akan di bawa ke Provinsi pada tanggal 22 Agustus 2016 mendatang.(adv/humas).
“Draft yang disusun hari ini merupakan final sampai kepada struktur dan uraian tugas, nantinya Draft ini akan dibawa ke provinsi untuk dirapatkan draft akhir untuk selanjutnya di sampaikan ke kementrian dalam negeri dalam hal ini drijen bangda untuk ditetapkan melalui permendagri” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, setelah draft akhir ini disetujui oleh Mendagri, maka diharapkan pada Awal Bulan September ini pemerinta telah dapat mengusulkan Ranperda OPD kepada DPRD Rohul.
“Kita akan lakukan percepatan dan komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan, kita berharap paling tidak di awal september kita sudah ajukan karena Perda OPD ini terkait dengan tahapan RPJMD dan KUA PPAS 2017, yang harus menunggu OPD.” Pungkasnya (ADV/Humas)