Dewan Tegaskan ke PT MPP

Plaza Sukaramai Harus Direnovasi

Plaza Sukaramai Harus Direnovasi

PEKANBARU (riaumandiri.co) -Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz,  kembali menegaskan, agar Plaza Sukaramai segera direnovasi pengelola, mengingat asuransi gedung Sukaramai sudah dapat digunakan.

"Tidak ada alasan pengelola PT MPP untuk tidak merenovasinya. Apalagi nilai asuransinya mencapai Rp150 miliar," kata Zulfan Hafiz, saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.


Dengan kondisi gedung pasar saat ini, pengelola harus segera mengambil langkah agar tidak terjadi protes dari pedagang. Meski diketahui, adanya dugaan banyak permainan di sana. Namun mau tak mau gedung tersebut dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.


"Jelas ada permainan, terutama jual beli kios. Pedagang pada dasarnya keberatan, namun karena butuh, terpaksa tetap bertahan. Hingga kini, sudah enam bulan lebih pedagang berjualan di TPS, dengan segala macam keluhan," kata Zulfan.



Mulai dari keluhan biaya sewa yang relatif besar, mereka juga diminta membayar listrik lebih mahal dari batas normal. Bahkan PT MPP terkesan memanfaatkan situasi ini.


"Kita minta disegerakan penyelesaiannya. Karena dampaknya sangat banyak. Selain keluhan pedagang, juga arus lalulintas sering tersendat di jalur itu. Walikota harus panggil pengelolanya cepat. Jangan dibiarkan. Harus transparan, apalagi untuk kebutuhan masyarakat banyak,"

pintanya Sebelumnya, Kepala Dispas Pekanbaru, Mahyudin mengaku tidak ingin terlalu banyak berkomentar karena persoalan tersebut sudah menjadi kewenangan Walikota Pekanbaru. Apalagi surat laporan dari tim ahli dari PT MPP itu ditujukan ke Walikota, bukan Dispas.


Plaza Mengenai keluhan pedagang yang saat ini masih menempati TPS, Mahyudin meminta agar keluhan tersebut disampaikan langsung ke pengelola Pasar Sukaramai.***