Rutan Kelas II B Over Kapasitas 354 Persen

Pemkab Hibahkan 30 Kipas Angin

Pemkab Hibahkan 30 Kipas Angin

SIAK (riaumandiri.co)- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Siak Over Kapasitas hingga 354 persen. Namun saat ini 4.560 tahanan terpaksa berdesak-desakan, ruang gerak tahanan sangat terbatas, dalam kamar yang berukuran 6 X 6 meter dihuni oleh 40 orang.


Demikian disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Siak Supriadi pada Upacara Pemberian Remisi sempena HUT ke-71, Rabu (17/8). Hadir pada kesempatan ini Bupati Syamsuar, Wakil Bupati Alfedri, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno dan unsur Forkompimda Siak lainnya.


Pada momen ini 213 narapidana mendapatkan remisi. Dengan rincian yang mendapat Remisi 1 bulan sebanya 127 narapidana, Remisi 2 bulan 54 orang, Remisi 3 bulan 20 orang, Remisi 4 bulan 4 orang, Remisi 5 bulan 6 orang dan Remisi 6 bulan 2 orang. Sementara narapidana yang dinyatakan bebas pada hari kemardekaan kali ini sebanyak 16 orang.



Dijelaskan Supriadi, khusus di Riau pihak Kementrian belum ada program untuk membangun Rutan baru, melohat kondisi over kapasitas penghuni Rutan saat ini pihaknya telah mengusulkan pembangunan Rutan baru kepada Pemda Siak.


Guna memberi ruang gerak kepada para narapidana, pihak Rutan membuat program olahraga bergilir, selain untuk kepentingan kesehatan narapidana, program ini sedikitnya memberi ruang bernafas lega daripada kondisi berdesakan dalam jeruji besi."Olahraga ini agar ruang gerak para narapidana agak bebas," ujarnya.


Selain itu pihak Rutan juga membuka 3 kelas pesantren dan pembelajaran kaligrafi, pembinaan rohani dan keterampilan itu bertujuan para penghuni mendekatkan diri kepada sang khalik, agar terhindar dari tindak kekerasan atau tawuran dalam tahanan.


Hibah Tanah Melihat kondisi padatnya penghuni Rutan, Pemda Siak saat ini telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di wilayah Kecamatan Dayun untuk pembangunan Rutan baru. Namun untuk pembangunannya masih terkendala masalah dana. Apalagi melihat kondisi keuangan daerah saat ini cendrung mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.


 "Lahan sudah siap kita hibahkan, luasnya 5 hektare, namun untuk membangun masih terganjal masalah anggaran, kondisi keuangan daerah saat ini belum stabil," kata Bupati Syamsuar.


Di atas lahan 5 hektare ini rencananya akan dibangun Rutan baru dan dihibahkan ke Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini peruntukannya untuk Rutan Siak.


Senada disampaikan Supriadi, jika Pemkab Siak bersedia menyediakan bangunan baru untuk menampung narapidana sesuai kebutuhan saat ini, pihaknya juga rela menghibahkan Rutan yang dipakai saat ini ke Pemda Siak.


"Kalau bahasa tukar guling kurang tepat, karena nilainya bisa beda. Rencananya sama-sama hibah, Pemda Hibah ke kita, sebaliknya bangunan dan lahan ini (rutan) kita hibahkan ke Pemkab," kata Supriadi.


Kipas Angin Pada Momen ini Bupati Syamsuar menyerahkan bantuan hibah Pemda Siak berupa 30 unit kipas angin ke Rutan Siak, momen penyerahan mendapat sambutan tepuk tangan dan teriakan ucapan terimakasih dari penghuni Rutan.


 "Terima kasih pak Bupati," teriak para penghuni Rutan. Tidak hanya itu, Pemkab juga memberikan hibah dana untuk penyelenggaraan upacara pemberian Remisi kali ini. Hal itu diumumkan langsung oleh Supriadi saat memberikan sambutannya Supriadi mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemda Siak yang telah banyak membantu pihaknya, guna peningkatan pelayanan kepada para narapidana yang menjalani pembinaan di rutan.(lam).


Usai upacara Bupati Syamsuar beserta rombongan memberikan ucapan selamat kepada 16 napi yang dinyatakan bebas dan dilanjutkan dengan menyalami napi yang berada di jeruji besi dari luar kamar. (lam)