6 Maling Spesialis Toko Ritel Dibekuk

PEKANBARU (riaumandiri.co )- Enam orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis toko ritel, Jumat (12/8) dini hari berhasil dibekuk di sejumlah lokasi yang berbeda oleh Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru.
Keenam orang tersangka yakni, IM alias Mail (30), Ego (20), VA alias Ari (18), MK alias Dafi (24), MR alias Rian (21) serta IR alias Izul (18). Mereka merupakan komplotan pembobol toko Alfamart di Jalan SM Amin, Tampan pada tanggal 29 Juni 2016 lalu. Hal tersebut diakui keenam tersangka saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik.
Tertangkapnya keenam orang tersangka pelaku curat spesialis toko ritel ini setelah melakukan penyelidikan beberapa pekan, hingga akhirnya berhasil menemukan titik terang komplotan pelaku yang sering beraksi di toko ritel tersebut.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan spesialis pembobol toko ritel yang sudah sangat meresahkan. Dari pengakuan tersangka baru dua lokasi toko Alfamart di Kota Pekanbaru yang menjadi sasarannya.
“Hingga saat ini terhadap keenam tersangka masih dilakukan pengembangan, dan berdasarkan pengakuan tersangka ada tiga lokasi. Selain itu kita juga sudah menyita barang bukti berupa sepeda motor dan kunci pas,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, saat dikonfirmasi Haluan Riau melalui telepon genggamnya. (nom)
Berita Lainnya
- Pengiriman 73 Kg Ganja untuk Pesta Tahun Baru Digagalkan
- KPK Tetapkan Lukas Enembe Sebagai Tersangka TPPU
- Empat Bulan Berjalan, Penyidik Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi di Bapenda Riau
- Giliran 13 Camat Diklarifikasi Jaksa Terkait Dugaan Korupsi di Pemkab Siak TA 2014-2019
- Jaksa Terima Berkas Dua Tersangka Korupsi Pemasangan Pipa Transmisi di Inhil
- Polda Riau Ringkus 3 Pelaku Curas Spesialis Komputer Alat Berat