Dugaan Suap Proyek Jalan APBN

Diperiksa KPK, Gubernur Sumbar Enggan Komentar

Diperiksa KPK, Gubernur Sumbar Enggan Komentar

JAKARTA (riaumandiri.co)-Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Jumat (12/8). Irwan dipanggil sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan yang dianggarkan dalam APBN Perubahan 2016.

Seperti diketahui, dalam kasus ini lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf pribadi Putu, Sehaemi selaku orang dekat Putu, Kepala Dinas PU Sumbar Suprapto dan seorang pengusaha bernama Yogan Askan.

Begitu usai diperiksa, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, enggan berkomentar tentang kasus dugaan suap tersebut.


Diperiksa "Tanya pemeriksa. No comment," ujarnya, saat keluar dari Gedung KPK.

Irwan lebih memilih menghindar dari wartawan dan memilih berjalan cepat ke arah pintu belakang KPK. Dia pun terus berjalan dan tak memedulikan pertanyaan wartawan.

"Awas, awas. Tanya ke pemeriksa. Tanya ke pemeriksa," kata Irwan yang kemudian menemukan mobilnya dan langsung melaju.

Tidak hanya Irwan Prayitno, KPK juga memeriksa mantan Penjabat Gubernur Sumbar, yang juga Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek.

Berbeda dengan Irwan, Donny, demikian panggilan akrabnya, lebih terbuka kepada wartawan. Ketika dikonfirmasi, ia mengaku dicecar penyidik KPK tentang mekanisme pengurusan anggaran di DPR untuk alokasi Provinsi Sumbar pada APBN-P tahun 2016. Pengurusan anggaran itu yang kemudian berujung suap dan menyeret anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana.

"Pertanyaannya berkisar tentang bagaimana mekanisme pengusulan, sesuai ketentuan memang harus diusulkan oleh daerah, itu saja," ujarnya.

Dikatakan, anggaran itu harus diusulkan tetapi setelah itu dia tidak tahu kelanjutannya. Donny memang pernah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar pada 15 Agustus 2015 sampai 12 Februari 2016.

"Intinya sesuai ketentuan memang harus diusulkan, sudah itu saja, sesudah itu diusulkan bagaimana prosesnya saya tidak tahu menahu," ujarnya lagi.

Donny mengaku hanya melanjutkan apa yang telah diusulkan oleh Pemprov Sumbar sebelumnya. Sebelum Donny menjadi Pj, posisi Gubernur Sumbar ditempati Irwan Prayitno yang kemudian cuti untuk maju lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan memenanginya.

"Saya hanya melanjutkan apa yang sudah diusulkan, saya selaku penjabat gubernur ketentuan di UU memang saya harus mengusulkan," kata Donny.

Namun Donny mengaku tidak tahu perusahaan mana saja yang terlibat dalam pengurusan anggaran tersebut. Dia juga mengaku tak mengenal Suprapto selaku Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Permukiman Pemerintah Provinsi Sumbar yang telah dijadikan tersangka.

"Saya tidak tahu, intinya sesudah surat itu bergulir saya tidak tahu apa dan bagaimana prosesnya," kata Donny.

Sebelumnya, salah satu tersangka yaitu Yogan Askan mengatakan bahwa Irwan sebagai kepala daerah pasti tahu tentang rencana proyek yang berbau suap tersebut. Apalagi, kasus ini menyeret salah satu anak buah Irwan yaitu Suprapto selaku Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Permukiman Pemerintah Provinsi Sumbar.

"Sebagai pemerintah daerah, tentu (Irwan) pasti tahu. Sebagai kepala daerah, dia tentunya tahu pengajuan anggaran (proyek itu)," kata Yogan usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Sejauh ini, penyidik KPK masih berkutat dengan saksi-saksi dari sisi Pemprov Sumbar. Padahal ada satu hal yang masih janggal dalam kasus tersebut yaitu peran Putu Sudiartana. Politisi Partai Demokrat itu masuk ke Komisi III DPR yang menbidangi hukum tetapi mengurus masalah anggaran tentang infrastruktur yang seharusnya masuk ke Komisi V DPR.

Oleh sebab itu, seharusnya penyidik KPK memanggil berbagai pihak yang dianggap mengetahui tentang kasus tersebut termasuk dari Komisi V DPR yang membawahi masalah infrastruktur serta dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Hal itu pun sempat disampaikan Plh Kabiro Humas KPK  Yuyuk Andriati.

"Yang pasti kami akan mendalami keterangan-keterangan yang sudah diungkap oleh tersangka maupun saksi-saksi, termasuk keterlibatan anggota DPR lain maupun anggota partai yang lain. Jadi masih didalami semua," kata Yuyuk, belum lama ini. (bbs, dtc, ral, sis)