TP3 Pemko Adakan Sidak

Tenant di MP tak Miliki Izin

Tenant di MP tak Miliki Izin

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Penyewa tempat (tenant) di Mall Pekanbaru, Jalan Sudirman, banyak tak memiliki izin, seperti, izin gudang, usaha, pajak reklame, dan pajak parkir.

Hal itu diketahui saat Tim Terpadu Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan (TP3) Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di pusat Perbelanjaan itu, Kamis,(11/8).


Ketua Tim TP3, Azwan, megatakan, Sidak yang dilakukan merupakan lanjutan dari sebelumnya yang sudah dilaksanakan, Rabu,(10/8) di dua lokasi, yakni di komplek pergudangan Avian, di Jalan Arengka II, dan komplek pergudangan Angkasa II di Jalan Garuda Sakti. Hasilnya, di Mall Pekanbaru (MP) masih banyak penyewa tempat tidak memiliki izin.



"Dalam sidak inilah diketahui banyak gerai di MP belum miliki izin, kedatangan kami juga disambut baik pengelola MP, setelah kami jelaskan, pengelola langsung memerintahkan tenant-nya mengikuti aturan Pemko Pekanbaru untuk segera mengurus dan membayar pajak. Untuk mempermudah pengurusan dan pembayaran pajak itu, kami juga diberikan waktu.


Tenant
selama lima hari menempati gedung MP untuk melakukan pengurusan dan pembayaran pajak dari tenant-tenant itu," kata Azwan, yang juga Asisten I Setdako Pekanbaru.


Menurut Azwan, langkah yang diambil merupakan upaya dari Pemerintah Kota Pekanbaru meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya dilakukan di lokasi MP itu saja,
melainkan akan dilakukan tempat lain dengan waktu yang berbeda. Namun untuk tahap awal, hanya fokus pada tiga tempat saja yang diduga banyak usaha yang belum melakukan kewajibannya.


"Selama lima hari petugas kami diberikan waktu dan tempat berkantor di MP itu, untuk memudahkan pengusaha mengurus izin dan membayar pajak yang belum mereka bayar. Jadi, misalnya, ada pemilik usaha yang belum membayar pajak reklame, bisa dilakukan di sana," jelasnya.


Saat ditanyakan, lokasi manalagi yang akan dilakukan Sidak selanjutnya, Azwan enggan membeberkannya, dia menyebut tunggu saja langkah itu pasti akan dilaksanakan. Karena dari hasil sidak yang dilaksanakan pihaknya bersama tim akan membicarakannya dan mengevaluasi langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.


"Untuk tahap awal ini, kita hanya fokuskan di tiga tempat saja, setelah perayaan Kemerdekaan RI nanti baru diagendakan lokasi manalagi yang akan dilakukan Sidak," tutup Azwan.


Sehari sebelumnya, dalam Sidak yang dilakukan Tim TP3 di dua komplek pergudangan, pemilik belum bisa memperlihatkan keseluruhan dokumen perizinan yang dimiliki.


Diketahui juga di Angkasa I, dalam dokumen  Badan Lingkungan Hidup serta BPT hanya terdapat 8 unit bangunan di kawasan pergudangan, sementara di lapangan ditemukan jumlah unit bangunan jauh melebihi dari data yang ada.


"Ini yang kita berikan penjelasan dan pembinaan serta pengawasan," tandas Azwan. (***)