Agustus, Realisasi APBD Dumai Baru 40 Persen

Agustus, Realisasi APBD Dumai Baru 40 Persen

DUMAI (riaumandiri.co) - Realisasi serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Dumai hingga memasuki Agustus ini baru mencapai 40 persen. Pasalnya, sejumlah proyek pembangunan fisik belum dilakukan.


Walikota Dumai Zulkifli As mengatakan, rendahnya serapan anggaran sejauh ini karena proyek belum dilaksanakan dampak dari penurunan dana perimbangan untuk daerah atau dana bagi hasil dan dana alokasi khusus.


"Akibat pemotongan dana perimbangan daerah ini, kita terpaksa melakukan penyesuaian, rasionalisasi anggaran dan penyusunan kembali program pembangunan," ungkap Zulkifli kepada wartawan, Rabu (10/8).



Wako menerangkan, proses penyusunan ulang pelaksanaan anggaran tentu saja membutuhkan waktu. Kendati demikian, pemkmo Dumai tetap optimis serapan bisa maksimal hingga akhir tahun nanti.


Kendati demikian, kata Zulkifli, sejumlah proyek fisik sudah mulai berjalan dan diharapkan dalam pelaksanannya mengutamakan kualitas dan mengikuti ketentuan berlaku demi kepentingan banyak orang.


"Kita berharap semua program pembangunan dapat berjalan lancar agar visi misi Dumai menuju masyarakat yang makmur dan madani dapat terwujud," ujarnya.


Walikota mengajak masyarakat Dumai untuk terlibat aktif mengawasi pembangunan agar hasilnya sesuai harapan dan dapat dinikmati oleh masyarakat dalam kurun waktu lama.


Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta telah mengingatkan rekanan kontraktor agar bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan agar memperoleh pekerjaan yang berkualitas.


Wakil rakyat yang duduk di lembaga parlemen, lanjut dia, memilihi hak dan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap program pembangunan yang berjalan di daerah.

Program pembangunan harus diawasi bersama antara DPRD dan masyarakat serta lembaga yang memiliki fungsi sebagai pengawas pembangunan demi lancar dan suksesnya pelaksanaan program pemerintah.


"Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek, bagi pelaksana dan pengawasan teknis agar bekerja sesuai ketentuan, tepat dalam penggunaan anggaran dan tepat sasaran, sehingga diharapkan tidak terjadi mal praktek di bidang konstruksi ini," tandas Johannes. (rtc/rud)