Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar Lebih Oknum PNS Kejari Kampar Dilaporkan ke Was Kejati

Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar Lebih Oknum PNS Kejari Kampar Dilaporkan ke Was Kejati

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Kampar berinisial R, diduga melakukan penipuan terhadap tiga orang warga sebesar Rp1 miliar lebih. Tak terima, R kemudian dilaporkan ke Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.


Saat dikonfirmasi, Asisten Pengawasan Kejati Riau, Jasri Umar, membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan Jasri Umar, laporan tersebut dilaporkan tiga orang warga Kampar.


"Ini (laporannya,red) terkait uang dengan terlapor inisial R. Masih didalami, apakah terkait pinjam meminjam atau yang lainnya," ungkap Jasri kepada Haluan Riau, Senin (8/8).



Pendalaman tersebut, kata Jasri, untuk mengetahui apakah laporan tersebut terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, atau yang lainnya.
Menanggapi laporang ini, lanjut Jasri, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan dalam hal Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur, untuk menerima arahan berikutnya. "Ini baru laporan. Kita tunggu petunjuk pimpinan. Apakah bisa dilanjutkan ke inspeksi kasus, atau kasus ini merupakan ranah perdata atau tata usaha," pungkas Jasri.


Dari informasi yang dihimpun, permasalah ini bermula saat ada kesepakatan antara R dengan tiga orang warga untuk menjalankan sebuah bisnis. Saat itu, R meminta agar ketiga warga ini menyediakan sejumlah uang. Dengan dalih jika support uang ini terhenti, bisnis ini akan tersendat.
Dengan segala cara ketiga warga berusaha terus mencari uang, bahkan dengan meminjam dengan pihak lain. Hingga akhirnya total uang mencapai Rp1 miliar lebih.


Masalah timbul saat 3 bulan yang lalu. R mendadak tidak bisa dihubungi. Hingga akhirnya tiga orang warga ini melaporkan R ke Was Kejati Riau, dengan harapan sang oknum bisa ditindak dengan aturan hukum yang berlaku.(dod)