Warga Pekanbaru Diimbau Melapor
PEKANBARU(riaumandiri.co)-Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda S Munir, mengimbau warga Kota Pekanbaru yang menjadi korban serum palsu, agar secepatnya melapor ke instansi tersebut. Langkah ini dinilai penting supaya yang menjadi korban serum palsu tersebut, segera dipantau kondisi kesehatannya.
Sementara terkait izin satu apotek dan satu klinik kesehatan di Kota Pekanbaru yang diduga ikut mengedarkan serum palsu tersebut, Diskes Pekanbaru akan mengevaluasi kembali izin praktiknya.
Warga "Kami imbau kepada warga yang merasa dirugikan atau jadi korban serum palsu, agar segera melapor ke Diskes Pekanbaru. Karena dampak dari penggunaan serum palsu itu berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu kita akan tindaklanjuti masyarakat yang menjadi korban dan diperiksa kondisi kesehatannya, terkait izin operasional dua apotek dan klinik juga akan kami evaluasi, sanksi tegas juga akan diberikan," ujarnya, akhir pekan kemarin.
Terkait dugaan fasilitas kesehatan mana saja di Kota Pekanbaru yang telah menggunakan serum palsu tersebut, Helda mengaku pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, Diskes Pekanbaru tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, khususnya dalam menelusuri peredaran serum palsu tersebut.
Dalam hal ini, kewenangan Diskes hanya sebatas melakukan pembinaan, sedangkan penindakan di lapangan pihaknya harus bersinergi dengan instansi terkait lain seperti, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan pihak Kepolisian.
"Kalau untuk pengawasan kami tidak bisa melakukan sendiri, tentu harus bersama-sama dengan BBPOM dan pihak kepolisian, kami hanya bisa melakukan pembinaan saja. Sementara untuk melakukan tindakan di lapangan seperti obat-obatan palsu tentu kewenangan dari BBPOM dan pihak Kepolisian," kata Helda.
Terkait persoalan sebelumnya diketahui, sejumlah apotek diwilayah Pekanbaru digeledah Satreskrim Polresta Pekanbaru, dalam penggeladahan diketahui apotek menyediakan serum palsu ke beberapa apotek lain.
Polisi juga menyita lima kardus berisi serum Anti Tentanus Serum (ATS) dan Anti Bisa Ular (ABU) palsu ditambah dengan obat-obatan kedaluarsa. Berikut juga diamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam persoalan itu. (her)