Transfer ke Daerah Dikurangi Rp68,8 Triliun

Bupati Diminta Rasionalisasi TPP

Bupati Diminta Rasionalisasi TPP

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Bupati Bengkalis diminta untuk segera merealisasikan “rasionalisasi” Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis yang dinilai tidak wajar.

Rasionalisasi tersebut, penting menyusul kembali berkurangnya transfer dari Pusat ke Daerah sebesar Rp68,8 trililun di APBN Perubahan 2016.


“TPP bukan bagian dari belanja yang menunjang program prioritas. Sebaliknya menimbulkan polemik dan kecemburuan antar PNS karena ada perbedaan-perbedaan antar bagian dan SKPD yang tidak jelas indikatornya. Jadi sebaiknya dikurangi saja jumlahnya atau istilahnya rasionalisasi,” ujar Sekretaris Badan Anti Korupsi Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (BAK LIPUN), Jumat (5/8).



Sejauh ini dirinya belum mendapat informasi, berapa “jatah” pengurangan transfer dari pusat ke Bengkalis, dari nilai total pengurangan Rp68,8 triliun tersebut. Namun, berapa pun besarna, maka sudah menjadi keharusan bagi Pemkab Bengkalis untuk melakukan rasionalisasi anggaran. Kalau pada tahun sebelumnya pengurangan anggaran lebih banyak dilakukan untuk program-program yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat banyak. Maka, kali ini hal itu tidak bisa lagi dilakukan oleh Pemkab Bengkalis.


 “Mengapa tidak bisa, karena Pemerintah sudah menjelaskan kegiatan belanja apa saja yang bisa kurangi. Pembangunan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti jalan, jembatan, dan infrastruktur dasar lainnya tidak bisa dikurangi. Tapi kalau perjalanan dinas, tunjangan tambahan, atau pembangunan gedung yang belum begitu urgen, maka bisa dikurangi,” kata Wan Sabri lagi.


Menurut Wan Sabri, pengurangan TPP perlu dilakukan karena besaran TPP sudah melukai hati masyarakat banyak. “Kita ingat, di APBD 2016 murni, seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat dikurangi. Tapi untuk kepentingan pegawai, seperti TPP malah besar terutama di beberapa Bagian dan SKPD. Ini sama sekali jauh dari rasa keadilan,” ujar Wan Sabri seraya berharap kepada Bupati Bengkalis untuk segera memberlakukan TPP hasil revisi.


Terkait adanya unsur kesengajaan dari Pemkab untuk memperlambat pemberlakukan TPP hasil revisi, menurut Wan Sabri sangat mungkin. Karena menurut informasi yang ia terima, dalam draft hasil revisi TPP, jumlah TPP yang bakal diterima PNS di beberapa SKPD seperti Bagian Keuangan akan jauh berkurang. “Sebelum ada penetapan Perbup hasil revisi, maka mereka masih menggunakan Perbup yang lama sebagai dasar pembayaran TPP. (adv/humas)