Dewan: P2TL Pekanbaru Perlu Dievaluasi
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kalangan DPRD Kota Pekanbaru, meminta agar bidang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik PLN Cabang Pekanbaru perlu dievaluasi secara internal. Hal ini di katakan karena dinilai kerap meresahkan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, mengatakan perlu adanya evaluasi oleh internal PLN ini, didasari sikap Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dinilai keterlaluan, masuk tanpa izin ke rumah masyarakat, dengan niat melakukan pemutusan listrik.
"Sesuai sikap P2TL ini, kita agendakan untuk memanggil manajemen PLN untuk hearing dalam waktu dekat," kata Roni Amriel saat berbincang dengan wartawan, Kamis (4/8). Dengan kondisi ini, Roni mengharapkan agar manajemen PLN membersihkan internalnya. Artinya sikap semena-mena pada masyarakat tidak selalu terjadi, namun dapat lebih melakukan razia listrik di mall, hotel dan instansi pemerintah serta instansi swasta dari pada ke tempat masyarakat biasa.
"Industri-industri dan pabrik yang menggunakan energi skala besar, yang perlu dilakukan razia. Karena indikasi itu ada. Jangan masyarakat terlalu dibebankan," katanya, seraya meminta agar manajemen membenahi kinerja anggotanya. Karena persoalan lampu mati masih menjadi keluhan masyarakat sampai saat ini.
Statemen ini dilontarkan Roni, karena tindakan P2TL terjadi pada dirinya sendiri. Sesuai kronologis pada, Rabu (3/8), beberapa petugas P2TL telah melakukan tindakan semena dengan mengacak-acak KWH listrik di rumahnya, Jalan Wijaya Nomor 29, Labuh Baru.
Kemarahan Politisi Partai Golkar ini, ketika petugas P2TL membuka segel dan mempreteli KWH listrik rumah pribadinya, tanpa izin sama sekali. Entah apa alasan mereka mempretelinya, yang pasti sudah ada indikasi buruk tentang kinerja petugas P2TL yang dipimpin Irsad dan Didi tersebut.
"Mereka masuk pekarangan rumah saya tidak ada izin. Apa indikasinya. Untung saya cepat keluar. Kalau tidak, mungkin saya pastikan ada kesalahan di KWH ni," katanya. Menurut Roni, selain petugas arogan dan semena-mena, juga ada rasa ketidakadilan ketika petugas P2TL memilah memilih pengecekan KWH. Entah apa indikasi mereka razia, padahal tidak ada permainan apapun. Dan itu sudah banyak dirasakan masyarakat. Mereka rugi oleh ulah oknum PLN.
Sebab, setiap pengecekan yang dilakukannya, ujung-ujungnya minta sejumlah uang. Padahal, tidak ada kesalahan apapun di KWH milik masyarakat. Tapi setelah dicek P2TL, beberapa bulan berikutnya pasti ada kesalahan. Maka dari itu, Roni menyarankan masyarakat yang dirugikan oleh PLN, terutama P2TL, silakan melaporkan ke instansi terkait, termasuk ke Komisi IV DPRD Pekanbaru. ***