Dinilai Tidak Optimal Warga Inhu Minta Bupati Evaluasi Proyek Irigasi
Rengat (riaumandiri.co) - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau diminta mengevaluasi ulang kegiatan pembangunan irigasi di sejumlah tempat yang dinilai belum optimal mengurangi dampak bencana banjir.
"Kami berharap Bupati tinjau ulang proses realisai proyek," kata salah satu warga Indragiri Hulu Ade di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, kegiatan irigasi sebaiknya lebih dioptimalkan pada penangan banjir, lonsong dan areal saluran air yang tidak berjalan dengan baik yang mengakibatkan rmah warga terendam.
Masyarakat membutuhkan perhatian pemerintah, saat ini banyak dijumlapai irigasi salah penempatan bahkan proses pelelangan kurang transparan dan mirisnya ada dugaan persyaratan tidak terpenuhi dengan baik.
" Semua kegiatan irigasi dalam tiga tahun terakhir tidak tepat sasaran," sebutnya.
Menurutnya, peusahaan yang memeangkan proses tender tidak memiliki alat berat dan tenaga ahli yang ikut dimenangkan untuk sejumlah pekerjaan irigasi yang nilainya miliran rupiah.
Selain itu sebutnya, ada juga yang sudah 40 hari penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK), tapi proyek rehabilitasi saluran irigasi dengan jenis pekerjaan peningkatan pembangunan jaringan irigasi tahun 2026 belum berjalan maksimal.
Salah satu masyarakat Inhu Joni juga mengatakan, ada sejumlah kegiatan perlu diecaluasi ulang baik yang di Kuala Cinaku maupun di Rengat dan bahkan Rengat Barat yang diduga rawan manpulasi kegiatan hingga hasilya tidak sesuai standarisasi.
Contohnya, kegiatan di Desa Pekanheran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepanjang 5.000 meter masih terlihat stagnan, pekerjaan belum sesuai harapan.
Anggaran yang digunakan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PU dengan nilai kontrak Rp1,1 miliar kepada rekanan pemegang lelang, CV Wirakarya Lestari, melalui Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu.
" Direktur Perusahaan, Kamidi menyebutkan, proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Pekanheran tersebut sudah dikerjakan sekitar 50 persen atau sekitar 2.500 meter," ujarnya.
Instansi terkait berkaitan dengan kegiatan itu belum dapat dihubungi, sementara masyarakat sudah banyak yang mempertanyakan sejumlah proyek fisik yang ada dibagian irigasi yang dikhawatirkan bakal menyalahi aturan.(ant/rud)