BRI Serap Dana Tax Amnesty Rp9 Miliar

BRI Serap Dana Tax Amnesty Rp9 Miliar

JAKARTA (riaumandiri.co)-PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mulai menikmati berkah kehadiran program pengampunan pajak atau tax amnesty. Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, program tax amnesty mulai berjalan. BRI telah menerima dana dari tax amnesty berupa dana tebusan dan dana simpanan dari wajib pajak.


"Jumlah tax amnesty yang masuk ada 68 akun dari dana tebusan, dan 2 akun dari dana repatriasi,” kata Haru, Rabu (3/8). BRI mencatat dana tebusan tax amnesty yang masuk senilai Rp2 miliar, sedangkan dana dari repatirasi yang masuk ke BRI senilai Rp9 miliar. Dana repatirasi itu parkir di deposito BRI.
Ke depan, bank berplat merah ini memproyeksikan dana tax amnesty yang masuk ke BRI akan mencapai Rp50 miliar-Rp60 miliar hingga akhir tahun 2016. Dana itu ada yang berasal dari dan tebusan dan dana repatriasi.


"Kami melihat industri perbankan dapat menyerap dana dari tax amnesty sekitar 30 persen,” tambahnya.
Haru menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah produk untuk menarik dana repatriasi dalam rangka program tax amnesty. Misalnya, BRI akan menerbitkan obligasi berkelanjutan senilai Rp20 triliun, medium term notes (MTN) senilai Rp5 triliun dan surat berharga seperti promisorry notes.



Rencananya, BRI akan menerbitkan setengah dari nilai obligasi dan setengah dari nilai MTN di semester II-2016 ini, sisanya perusahaan akan menerbitkan obligasi dan MTN di semester I tahun 2017 mendatang.


"Tapi, kami menerbitkan obligasi dan MTN ini juga tergantung dari kondisi pasar,” ucap Haru.
Khusus untuk promissory notes, Haru bilang surat berharga ini sebagai alternatif produk untuk kalangan wajib pajak. Nah, BRI akan menerbitkan promisorry notes untuk pendanaan proyek-proyek usaha kecil dan menengah (UKM).

Namun, BRI belum dapat memprediksi nilai promisorry notes yang akan diterbitkan karena tergantung permintaan pasar.(kon/mel)